Atasi Dampak Pandemi, Semua Perlu Berkolaborasi untuk Bangkit
Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:13 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor dan bidang usaha di Indonesia. Untuk mengatasinya, diperlukan kolaborasi berbagai pihak pemerintah, pengusaha, dan masyarakat agar ekonomi Indonesia bisa bangkit.
Kolaborasi atau sinergi antar otoritas diperlukan untuk mempertahankan atau menjaga masyarakat dan pelaku usaha tetap survive di tengah wabah. Dengan demikian, Indonesia bisa bangkit bersama ketika wabah sudah berakhir.
Pengamat ekonomi Piter Abdullah Redjalam mengatakan, sinergi dilakukan otoritas dengan melakukan apa yang menjadi kewenangan masing-masing, berfokus pada satu hal, yaitu menanggulangi wabah, membantu masyarakat yang terdampak, dan meningkatkan dunia usaha yang mengalami kesulitan. (Baca: Bangun Jalan Tol terpanjang di Indonesia, HUtama Karya Pakai Produk Lokal)
Otoritas fiskal menggunakan kewenangan fiskalnya, otoritas moneter dengan kewenangan moneternya, demikian juga dengan otoritas-otoritas lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan kementerian lembaga lain.
Semuanya tentu harus didasarkan pada sense of crisis yang sama sehingga semua bergerak cepat, mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan sehingga realisasi program bisa cepat tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Di sisi lain, masyarakat dan pelaku usaha juga bisa berpartisipasi dengan melaksanakan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh, tidak panik, tidak menyebarkan berita-berita hoaks,” dorong Piter.
Kolaborasi atau sinergi antar otoritas diperlukan untuk mempertahankan atau menjaga masyarakat dan pelaku usaha tetap survive di tengah wabah. Dengan demikian, Indonesia bisa bangkit bersama ketika wabah sudah berakhir.
Pengamat ekonomi Piter Abdullah Redjalam mengatakan, sinergi dilakukan otoritas dengan melakukan apa yang menjadi kewenangan masing-masing, berfokus pada satu hal, yaitu menanggulangi wabah, membantu masyarakat yang terdampak, dan meningkatkan dunia usaha yang mengalami kesulitan. (Baca: Bangun Jalan Tol terpanjang di Indonesia, HUtama Karya Pakai Produk Lokal)
Otoritas fiskal menggunakan kewenangan fiskalnya, otoritas moneter dengan kewenangan moneternya, demikian juga dengan otoritas-otoritas lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan kementerian lembaga lain.
Semuanya tentu harus didasarkan pada sense of crisis yang sama sehingga semua bergerak cepat, mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan sehingga realisasi program bisa cepat tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Di sisi lain, masyarakat dan pelaku usaha juga bisa berpartisipasi dengan melaksanakan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh, tidak panik, tidak menyebarkan berita-berita hoaks,” dorong Piter.
Lihat Juga :