Sri Mulyani Inisiasi Keuntungan Finansial dan Dampak Sosial Berdampingan

Jum'at, 15 Maret 2019 - 16:55 WIB
Sri Mulyani Inisiasi Keuntungan Finansial dan Dampak Sosial Berdampingan
Sri Mulyani Inisiasi Keuntungan Finansial dan Dampak Sosial Berdampingan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginisiasi program sinergi bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dalam bentuk pemberian bantuan pinjaman bagi pelaku usaha kecil dan mikro bagi masyarakat desa.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, program sinergi BUMN ini merupakan sebuah etalase bagaimana investasi berdampak sosial atau Social Impact Investment (SII) di Indonesia dapat digunakan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"SII merupakan suatu bentuk investasi yang memperhatikan terbentuknya dampak sosial (social impact) berdampingan dengan keuntungan finansial. Beberapa bentuk SII antara lain pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Untuk mengoptimalkan dampak sosial tersebut, Pemerintah memiliki peran mengarahkan dan membangun kolaborasi berbagai pihak baik lintas institusi, BUMN, maupun swasta. Masyarakat di Kampung Pojok Desa Sindangsari mewakili kelompok masyarakat yang menerima manfaat program SII tersebut.

Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang diluncurkan oleh Kemenkeu pada pertengahan tahun 2017, sampai saat ini telah menjangkau 34 provinsi dan hampir 540 kabupaten/kota. Pembiayaan UMi yang telah disalurkan hingga tahun 2018 sebesar Rp2,1 Triliun kepada 846.572 usaha mikro. Di provinsi Banten, dana yang telah disalurkan sebesar Rp90,5 Miliar kepada 32.538 usaha mikro.

Sementara itu, sebesar Rp15,8 Miliar pebiayaan Umi telah disalurkan kepada 5.888 usaha mikro. Kabupaten Serang merupakan wilayah nomor dua setelah kabupaten Tangerang di provinsi Banten yang paling banyak menerima bantuan pembiayaan UMi.

Sasaran pembiayaan UMi adalah masyarakat yang baru mulai usaha mikro dan membutuhkan modal kecil maksimal Rp10 juta serta belum dapat terfasilitasi oleh perbankan. Jumlah usaha mikro telah mencapai 72% atau 44 juta dari sektor usaha secara nasional.

Selain itu, untuk menyejahterakan masyarakat dan mendorong perkembangan usaha UMi, Pemerintah bersama PT PLN telah berhasil meningkatkan jumlah desa berlistrik dari 72.141 desa pada tahun 2016 menjadi 75.682 pada tahun 2017. Dalam penyediaan air minum, sampai dengan akhir tahun 2018, Program Nasional Penyediaan Air Minum (PAMSIMAS) telah dilaksanakan di 22.961 desa yang tersebar di 376 kabupaten/kota di 33 provinsi.

Program ini telah berhasil menyediakan tambahan pelayanan air minum bagi 16,7 juta jiwa dan tambahan fasilitas sanitasi layak bagi 15,4 juta jiwa. Dengan tersedianya listrik dan air bersih yang terjangkau, masyarakat kecil dengan usaha UMi diharapkan dapat lebih fokus dalam mengembangkan usahanya menjadi usaha kecil, menengah, dan besar.

Ketika usaha ultra mikro berkembang menjadi Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Pemerintah dapat memberi dukungan pembiayaan yang terjangkau melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit ini diperuntukan kepada UKM yang membutuhkan modal melalui perbankan namun belum memiliki agunan yang cukup. Dengan KUR, UKM dapat menikmati bunga kredit yang terjangkau dan modal mencapai Rp500 juta.

Sejak tahun 2015, KUR telah disalurkan di seluruh Indonesia sebanyak Rp333 Triliun kepada 13,8 juta UKM. Untuk Wilayah Banten sendiri, KUR telah disalurkan sebesar Rp7 Triliun kepada 243 ribu UKM. Sebesar Rp660 Miliar dana KUR disalurkan kepada 23.372 UKM di Serang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6463 seconds (0.1#10.140)