Korban Judi Online Akan Diberi Bansos, Logika Pemerintah Dipertanyakan

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:39 WIB
loading...
Korban Judi Online Akan...
Pengamat ekonomi mempertanyakan, logika pemerintah ketika sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos?. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Isu korban judi online bakal menerima bantuan sosial ( bansos ) dari pemerintah menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy perihal rencana tersebut.

Pengamat Ekonomi yang juga sekaligus Direktur Center of Eco­nomic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, bansos bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak tepat jika diberikan kepada korban judi online.

Baca Juga: Ngeri! Transaksi Judi Online Sudah Tembus Rp600 Triliun

Pemberian bansos berpotensi disalahgunakan oleh korban lantaran judi masuk dalam kegiatan negatif. Menurut dia, seyogyanya pemerintah fokus pada masyarakat miskin atau warga yang lebih membutuhkan.

"Masih banyak orang miskin yang butuh masuk ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dibanding para pelaku yang miskin karena judi online," ungkap Bhima saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: 5 Negara yang Warganya Paling Kecanduan Judi Online, Mana Saja?

"Sudah jelas bahwa judi ini tindakan kriminal, apa pantas pelakunya diberi bansos? Ini artinya logika pemerintah mau subsidi pelaku judi online pakai uang negara," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Bhima juga mendorong pemerintah untuk terus maksimal memberantas kegiatan judi online. Itu lantaran banyak korban yang terjerat, bahkan sampai ada yang berujung pada konflik keluarga dan kematian.

"Pemerintah juga jangan lepas tangan soal pencegahan. Judi online akan terus ada kalau upaya pemberantasan dihulunya tidak serius," pungkas dia.

Di sisi lain, para pelaku yang kecanduan judi online seharusnya masuk ke dalam pusat rehabilitasi. Bhima mencatat, pusat rehabilitasi memiliki fasilitas pembinaan bagi masyarakat agar mendapatkan keterampilan untuk berwirausaha.

Dengan demikian, para korban tak akan lagi terjerat ke dalam praktik judi online. "Pelaku judi online tidak perlu masuk sebagai penerima bansos, harusnya masuk panti rehabilitasi baik yang dikelola pemerintah maupun swasta," katanya.

"Jadi pemerintah cukup membiayai pelaku judi online selama di panti rehab. Disana ada berbagai fasilitas termasuk pelatihan wirausaha sehingga pelaku judi online bisa sembuh dan memiliki pendapatan selepas keluar panti rehab," sambungnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online semakin marak di masyarakat. "Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Berita Terkini
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved