IMF Menamai Krisis Ini Great Lockdown, Saatnya RI Format Ulang Kebijakan Ekonomi

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 17:34 WIB
loading...
IMF Menamai Krisis Ini...
Ekonom CORE menerangan, saat ini menjadi kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya. Saat semua negara mengalami krisis, IMF menamai krisis saat ini sebagai Great Lockdown. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Untuk pemulihan ekonomi dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi, berkualitas dan berkelanjutan, pemerintah dinilai harus memiliki langkah politik terobosan dalam upaya menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045 Indonesia Emas di tengah ancaman resesi global.

“Pemerintah harus melihat urgensinya, harus ada langkah politik terobosan. Ini kesempatan pemerintah memformat ulang kebijakan ekonomi jangka panjangnya. Saat ini semua negara sedang mengalami krisis ekonomi . IMF menamai krisis saat ini sebagai "Great Lockdown", belum pernah dilihat di dunia sebelumnya,” ungkap ekonom senior sekaligus pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dalam webinar di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Resesi dan krisis ekonomi kini menjadi perhatian seluruh negara. Bahkan beberapa negara sudah resesi akibat terdampak pandemi Covid-19. Paling tidak ada enam negara yang sudah jatuh ke dalam resesi yakni Amerika Serikat (AS), Jerman, Korea Selatan, Hong Kong. Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat pada kuartal I/2020 masih berada di posisi 2,97%, tetapi di kuartal II/2020 minus 5,32%.

(Baca Juga: Wejangan Sri Mulyani Soal Imajinasi Menjadi Negara Besar )

AS misalnya, pertumbuhan ekonominya minus 32,9% periode April-Juni 2020, mengalami kontraksi jauh lebih tajam dari kuartal I/2020 yang tercatat minus 5%. Pertumbuhan ekonomi negatif karena semua mesin ekonomi tak bergerak. Pandemi Corona membuat banyak sektor terhenti karena sejumlah negara menerapkan lockdown.

Menurut Hendri, saatnya pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun 2020-2045. Karena yang dimiliki sekarang RPJP 2005-2025, di mana di dalamnya termasuk rencana pembangunan dalam memanfaatkan era bonus demografi (2020-2030).

RPJP ini, tegasnya, harus disepakati oleh semua pemangku kepentingan. Pemerintah, MPR, DPR, DPR sepakat menjadikan RPJP ini UU prioritas sehingga menyegerakan dalam penyusunan dan pembahasan. “RPJP Indonesia Emas 2045 ini dirancang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (keluar dari level mediocre), yang berkualitas (inklusif sehingga memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat) dan yang berkelanjutan," jelas Hendri.

(Baca Juga: Club Resesi Makin Banyak Anggotanya, Sinyal Bagi RI Makin Nyata )

Hendri menilai untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi tinggi, berkualitas dan berkelanjutan, RPJP Indonesia Emas menggunakan pendekatan baru yakni people and natural resources based development strategy. Memanfaatkan semua sumber daya baik SDA (alam dan budaya) serta SDM dengan kebijakan yang cerdas dan strategis.

“Pendekatan dan strategi negara-negara maju seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan dan negara lainnya yang melakukan lompatan ekonomi di saat era bonus demografi tidak bisa di-copy, karena kondisi masyarakat, infrastruktur pendukung dan lingkungan alam kita (Indonesia) berbeda,” tambah Hendri.

Saat ini, katanya, Indonesia harus melihat potensi di dalam negerinya. Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pendidikan relatif rendah, kekayaan alam yang masih melimpah serta kemajuan dan penetrasi internet yang relatif tinggi, adalah faktor-faktor yang menjadi unggulan Indonesia.

“Namun dibutuhkan strategi dengan pendekatan baru agar ekonomi tumbuh tinggi di berbagai wilayah yang diikuti peningkatan pendapatan masyarakat secara luas,” tutup Hendri.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)