Perbankan dan Institusi Keuangan Diajak Terapkan Anti-Money Laundering

Rabu, 22 Mei 2019 - 18:43 WIB
Perbankan dan Institusi Keuangan Diajak Terapkan Anti-Money Laundering
Perbankan dan Institusi Keuangan Diajak Terapkan Anti-Money Laundering
A A A
JAKARTA - Perkembangan produk, aktivitas, dan teknologi dalam industri keuangan telah semakin kompleks yang mana meningkatkan peluang pihak-pihak tidak bertanggungjawab menggunakan produk/layanan dari institusi keuangan untuk hal yang salah. Demi mengurangi penggunaan bank dan institusi keuangan dalam tindak kejahatan keuangan, penerapan Anti-Money Laundering yang optimal dan efektif sangatlah diperlukan.

Dalam acara “Addressing Indonesian Anti-Money Laundering Regulation with a Holistic Solution”, NICE Actimize dan Q2 Technologies mengajak bank dan institusi keuangan dalam pembahasan mengenai pentingnya penerapan Anti-Money Laundering dalam organisasi.

Selain isi dari peraturan OJK yang mewajibkan semua institusi keuangan termasuk bank untuk menerapkan sistem Anti-Money Laundering, aturan tersebut juga menyatakan bahwa kompleksitas produk, layanan, dan teknologi keuangan yang terus berkembang akan menyebabkan meningginya risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dalam institusi keuangan, yang mana membuat penerapan sistem Anti-Money Laundering sangat penting bagi operasi bisnis terlepas dari aturan yang berlaku.

Bagian pertama dari acara ini yakni membahas mengenai bagaimana penerapan sistem Anti-Money Laundering dapat mendorong berjalannya aturan perbankan di Indonesia. Rian Dharmawan dari Q2 Technologies menjelaskan, bahwa pemenuhan aturan itu sendiri merupakan kewajiban dasar dari setiap institusi keuangan.

Bagian selanjutnya dibawakan oleh Matthew Field dan Gadaffi Maricar dari NICE Actimize, yang memperkenalkan tantangan-tantangan yang ada dan praktik terbaik dalam menjalankan kewajiban aturan Anti-Money Laundering.

“Satu titik fokus pada solusi AML yaitu kemampuan memeriksa tanda-tanda dengan lebih baik dan efektif. Bertambahnya pertanda yang berhubungan dengan kejahatan keuangan berkaitan langsung dengan perkembangan transaksi, di mana mengetahui pertanda-pertanda tersebut adalah hal yang terpenting saat ini," ujar Gadaffi Maricar selaku Senior Presales Consultant dari NICE Actimize di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Kemampuan dalam penggunaan proses otomasi, skor prediksi dari SAR (Suspicious Activity Report) dan alur kerja yang teruji, merupakan hal terpenting dalam solusi Anti-Money Laundering saat ini," sambungnya.

Selain itu, sebagai penyedia solusi di bidang risiko dan pemenuhan dengan pengalaman yang luas di institusi keuangan dan pemerintahan, NICE Actimize menyampaikan pendekatan menyeluruh untuk KYC dan pemantauan transaksi, dan solusi-solusi terkait yang sesuai dengan aturan OJK.

“Industri Anti-Money Laundering saat ini sudah bergerak dari yang sebelumnya pendekatan berbasis transaksi, menjadi pendekatan berbasis risiko. Perkembangan teknologi AML sudah seharusnya semakin maju dan sesuai untuk mengimbangi berkembangnya upaya-upaya tindakan pencucian uang, ditambah perubahan-perubahan pada regulasi pemerintah yang membutuhkan sistem yang lebih modern dan relevan," jelas Regional Sales Director dari NICE Actimize, Himanshu Upadhyaya.

Michael Adinugraha, Senior Vice President dari Q2 Technologies, menutup acara dengan kesimpulan bahwa keberadaan teknologi pendukung pemenuhan aturan adalah suatu keharusan, tetapi bila dilihat dari perspektif praktis, keahlian dalam penerapan dan penunjang sama pentingnya untuk membangun ekosistem bisnis yang efisien dengan sistem Anti-Money Laundering yang berjalan dengan baik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3813 seconds (0.1#10.140)