BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja 2023, Berikut Prestasinya

Senin, 08 Juli 2024 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Anggoro menyebut, dana pekerja dikelola dan dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian guna memberikan hasil pengembangan yang optimal.

Bahkan BPJSTK memperoleh pengakuan di kancah internasional sebagai "Highly Commended Top Investment House" dan "The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds 2023" dari The Assets.

Dari segi pembayaran manfaat, sepanjang 2023 BPJSTK membayarkan 4,58 juta klaim senilai Rp53,51 triliun, didalamnya termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus.

Jumlah klaim tersebut mengalami peningkatan yang didasari pada kenaikan yang signifikan dibanding tahun lalu pada pembayaran manfaat JKP yang memasuki implementasi tahun kedua, pembayaran manfaat pensiun dan beasiswa yang terus bergulir.

“Manfaat beasiswa merupakan salah satu bentuk jaminan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan agar para generasi muda tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak pasca ditinggal orang tuanya. Dengan demikian diharapkan dapat membentuk SDM unggul sebagai pekerja yang Kerja Keras Bebas Cemas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Anggoro.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan desain baru di seluruh kantor cabang, optimalisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta bekerja sama dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 64 kanal layanan khusus PMI di dalam negeri serta 3 kanal representasi di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.

Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja.

Di akhir keterangannya, Anggoro berharap, ke depannya kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat kian tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).

"Semoga beragam capaian dan prestasi ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar Perlindungan Pekerja Sejahtera dan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud," ujar Anggoro.
(skr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)