Mau Pindahkan Ribuan, Perkantoran ASN di IKN Hanya Bisa Tampung 594 ASN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan pemindahan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN pada bulan September 2024 mendatang. Saat ini penyelesaian gedung perkantoran tengah dikebut menjelang pemindahan pusat pemerintahan.
Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi mengatakan, perkantoran di IKN yang akan selesai dalam waktu dekat kemungkinan baru bisa menampung sekitar 594 ASN saja.
Imam menjelaskan, hal itu menyusul progres pembangunan yang memang belum bisa rampung seluruhnya untuk sektor perkantoran ASN di IKN pada tahun 2024 ini. Sehingga kapasitasnya akan bertambah seiring penyelesaian pekerjaan kantor-kantor tersebut.
"Maka 4 tower perkantoran di Juni ini akan fungsional, kapasitasnya itu kurang lebih 519 ASN bisa berkantor di situ, karena apa belum semua lantai selesai," ujar Imam dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, sektor perkantoran yang dibangun di IKN terbagi dalam 4 komplek pekerjaan. Seperti kantor Kementerian Koordinator 1 yang terdiri dari 4 tower, saat ini progresnya sudah 78,8% per 4 Juli lalu. Kantor kementerian Koordinator 1 itu juga yang nantinya akan digunakan fungsional pada 17 Agustus mendatang.
"Tower 1 akan fungsional 3 lantai, tower 2 ada 3 lantai tower 3 ada 3 lantai, tower 4 ada 3 lantai, itu masing-masing dengan kapasitas jumlah orang bisa bekerja di situ," sambungnya.
Kemudian ada komplek perkantoran Kementerian Koordinator 2 dengan persentase konstruksi 38,28%. Komplek perkantoran ini nantinya juga akan dibangun sebanyak 4 tower sebagai tempat kerja para ASN. Namun bangunan ini dipastikan tidak akan rampung pada tahun ini.
Komplek perkantoran Kementerian Koordinator 3 saat ini progresnya sudah mencapai 85,88% untuk pembangunan 4 tower sekaligus. Terakhir pembangunan komplek perkantoran Kementerian Koordinator 4 dengan progres 88,22% yang terdiri dari 4 tower.
"Nah ini semua Kemenko-Kemenko ini kalau dengan target sebetulnya kita paketnya karena nanti mengantornya itu baru September lalu gitu ya, maka target ini pasti di bulan September akan lebih baik," tutupnya.
Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Imam Santoso Ernawi mengatakan, perkantoran di IKN yang akan selesai dalam waktu dekat kemungkinan baru bisa menampung sekitar 594 ASN saja.
Imam menjelaskan, hal itu menyusul progres pembangunan yang memang belum bisa rampung seluruhnya untuk sektor perkantoran ASN di IKN pada tahun 2024 ini. Sehingga kapasitasnya akan bertambah seiring penyelesaian pekerjaan kantor-kantor tersebut.
"Maka 4 tower perkantoran di Juni ini akan fungsional, kapasitasnya itu kurang lebih 519 ASN bisa berkantor di situ, karena apa belum semua lantai selesai," ujar Imam dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, sektor perkantoran yang dibangun di IKN terbagi dalam 4 komplek pekerjaan. Seperti kantor Kementerian Koordinator 1 yang terdiri dari 4 tower, saat ini progresnya sudah 78,8% per 4 Juli lalu. Kantor kementerian Koordinator 1 itu juga yang nantinya akan digunakan fungsional pada 17 Agustus mendatang.
"Tower 1 akan fungsional 3 lantai, tower 2 ada 3 lantai tower 3 ada 3 lantai, tower 4 ada 3 lantai, itu masing-masing dengan kapasitas jumlah orang bisa bekerja di situ," sambungnya.
Kemudian ada komplek perkantoran Kementerian Koordinator 2 dengan persentase konstruksi 38,28%. Komplek perkantoran ini nantinya juga akan dibangun sebanyak 4 tower sebagai tempat kerja para ASN. Namun bangunan ini dipastikan tidak akan rampung pada tahun ini.
Komplek perkantoran Kementerian Koordinator 3 saat ini progresnya sudah mencapai 85,88% untuk pembangunan 4 tower sekaligus. Terakhir pembangunan komplek perkantoran Kementerian Koordinator 4 dengan progres 88,22% yang terdiri dari 4 tower.
"Nah ini semua Kemenko-Kemenko ini kalau dengan target sebetulnya kita paketnya karena nanti mengantornya itu baru September lalu gitu ya, maka target ini pasti di bulan September akan lebih baik," tutupnya.
(akr)