Gula-gula Bagi Investor IKN, Pemerintah Beri 3 Insentif Pajak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa akan menyediakan berbagai fasilitas perpajakan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu ditetapkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.28/2024 tentang fasilitas perpajakan dan Kepabeanan di IKN untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
"Fasilitas yang diberikan meliputi fasilitas PPh, fasilitas PPN dan fasilitas kepabeanan. Ini juga untuk mendukung agar IKN bisa berkembang sebagai sebuah tidak hanya pemukiman, tapi menjadi pusat kegiatan ekonomi," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Diterangkan olehnya, pemerintah konsisten mendukung agenda pembangunan nasional antara lain penguatan SDM (pendidikan dan kesehatan), penurunan prevalensi stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi (stabilisasi harga), pembangunan IKN, serta penyelesaian PSN.
Selain itu, pemerintah mendukung hilirisasi dengan kebijakan fiskal, insentif, dan bersinergi dengan peraturan K/L terkait, sehingga diharapkan dapat memperkuat ekspor, rantai pasok global, dan lapangan kerja dengan upah yang lebih layak.
Perlu diketahui, pembangunan IKN menjadi salah satu agenda pembangunan nasional yang didukung pemerintah. Realisasi anggaran untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp5,5 triliun per 31 Mei 2024, naik Rp700 miliar dari realisasi akhir April 2024 sebesar Rp4,8 triliun.
Angka realisasi anggaran tersebut setara dengan 13,7% dari total pagu pada APBN 2024 yaitu senilai Rp40 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur serta non infrastruktur. Total anggaran yang disalurkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp72,5 triliun.
Rinciannya, alokasi dana pada APBN 2022 senilai Rp5,5 triliun, APBN 2023 senilai Rp27 triliun, dan pagu APBN 2024 senilai Rp40 triliun.
"Fasilitas yang diberikan meliputi fasilitas PPh, fasilitas PPN dan fasilitas kepabeanan. Ini juga untuk mendukung agar IKN bisa berkembang sebagai sebuah tidak hanya pemukiman, tapi menjadi pusat kegiatan ekonomi," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Diterangkan olehnya, pemerintah konsisten mendukung agenda pembangunan nasional antara lain penguatan SDM (pendidikan dan kesehatan), penurunan prevalensi stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi (stabilisasi harga), pembangunan IKN, serta penyelesaian PSN.
Selain itu, pemerintah mendukung hilirisasi dengan kebijakan fiskal, insentif, dan bersinergi dengan peraturan K/L terkait, sehingga diharapkan dapat memperkuat ekspor, rantai pasok global, dan lapangan kerja dengan upah yang lebih layak.
Perlu diketahui, pembangunan IKN menjadi salah satu agenda pembangunan nasional yang didukung pemerintah. Realisasi anggaran untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp5,5 triliun per 31 Mei 2024, naik Rp700 miliar dari realisasi akhir April 2024 sebesar Rp4,8 triliun.
Angka realisasi anggaran tersebut setara dengan 13,7% dari total pagu pada APBN 2024 yaitu senilai Rp40 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan klaster infrastruktur serta non infrastruktur. Total anggaran yang disalurkan untuk pembangunan IKN mencapai Rp72,5 triliun.
Rinciannya, alokasi dana pada APBN 2022 senilai Rp5,5 triliun, APBN 2023 senilai Rp27 triliun, dan pagu APBN 2024 senilai Rp40 triliun.
(akr)