RAPBN 2020 Disetujui Banggar dan Pemerintah, Sri Mulyani Bawa ke Paripurna

Senin, 23 September 2019 - 20:20 WIB
RAPBN 2020 Disetujui Banggar dan Pemerintah, Sri Mulyani Bawa ke Paripurna
RAPBN 2020 Disetujui Banggar dan Pemerintah, Sri Mulyani Bawa ke Paripurna
A A A
JAKARTA - RUU APBN 2020 disepakati oleh Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan. Sembilan fraksi yang duduk di Banggar menyetujui RUU APBN 2020 ini akan dibahas di sidang paripurna DPR RI Selasa (24/9/2019) besok.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal membawa keptusan hasil RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 ke Rapat Paripurna. Pasalnya, seluruh fraksi di Badan Anggaran DPR RI menyetujui postur RUU APBN 2020.

"Terima kasih telah menyetujui postur RAPBN 2020 yang nantinya akan disahkan di Paripurna," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Lebih lanjut Menkeu mengapresiasi kinerja Banggar yang menyetujui beberapa perubahan RAPBN yang disepakati dari usulan awal Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan. "Terima kasih juga udah disetujui dan saya akan mengelola APBN dengan hati-hati," jelasnya

Dalam rapat itu, pemerintah dan DPR telah menyepakati asumsi makro dalam APBN 2020. Pertama pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2-5,5%, inflasi sekitar 2-4%, dan rata-rata nilai tukar rupiah di level Rp14.500 per dolar AS. Lalu ada juga tingkat suku bunga SPN 3 bulan 5-5,5%.

Kedua Indonesia Crude Price (ICP) berada di kisaran 63 barel per dolar AS. Pada 2020 nanti, pemerintha menargetkan produksi minyak siap jual (lifting) mencapai 1.886 ribu sampai 2.140 ribu barel minyak per hari (BOEPD) dengan rincian lifting minyak 645-840 ribu BOEPD dan gas 1.191-1.300 ribu BOEPD.

Ketiga angka pengangguran diproyeksi di kisaran 4,8-5%. Lalu angka kemiskinan di kisaran 8,5-9%. Sementara itu, ukuran ketimpangan atau gini ratio di angka 0,375-0,380 dan target indeks pembangunan manusia (IPM) di angka 72,51.

Pada UU APBN 2020 yang akan disahkan besok, ada perubahan pada subsidi energi. Angkanya menjadi Rp 125,34 triliun turun dari angka awal Rp 137,46 triliun. Lalu subsidi listrik juga turun dari Rp 62,2 triliun menjadi Rp 54,7 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3878 seconds (0.1#10.140)