Realokasi Anggaran Kemenperin Rp84,4 Miliar, Untuk Apa Ya?

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 04:56 WIB
loading...
Realokasi Anggaran Kemenperin Rp84,4 Miliar, Untuk  Apa Ya?
Kemenperin mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp84,4 miliar untuk kegiatan yang mendukung penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp84,4 miliar untuk kegiatan yang mendukung penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Upaya itu juga sekaligus dalam rangka percepatan penyerapan anggaran Kemenperin tahun 2020 yang telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) Bidang Perekonomian.

“Dari prognosa, terdapat sekitar Rp84,4 miliar yang bersumber dari anggaran belanja pegawai yang tidak terserap. Angka tersebut bisa direalokasikan untuk program lain selama mendapat izin dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI untuk Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 dan Realisasi Anggaran Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (27/8).

(Baca Juga: Tak Ingin Bonus Demografi Sia-sia, Manfaatkan untuk Jadikan IKM Lebih Modern )

Anggaran belanja pegawai yang tidak terserap antara lain dari pos tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II, tunjangan kinerja gaji ke-13. Selain itu, anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 yang semula diusulkan 2.000 orang oleh Kemenperin namun hanya disetujui sebanyak 400 orang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) 400 orang.

“Jumlah tersebut merupakan sisa anggaran dari yang telah kami alokasikan,” jelas Menperin.

Agus mengungkapkan, Kemenperin mendapat masukan dari Komisi VI DPR RI agar realokasi anggaran dari belanja pegawai tersebut difokuskan untuk penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terutama yang terdampak Covid-19.

(Baca Juga: Tak Ingin Bonus Demografi Sia-sia, Manfaatkan untuk Jadikan IKM Lebih Modern )

“Kami menyambut baik usul tersebut, karena IKM merupakan salah satu sektor yang sangat penting bagi tulang punggung perekonomian dan bisa menjadi bagian dari supply change untuk mendukung industri yang lebih besar,” lanjutnya.

Sambung Agus memaparkan, dengan realokasi anggaran tersebut, Kemenperin akan mendesain program-program yang bisa bermanfaat bagi para pelaku IKM, misalnya business matching antara IKM dan industri besar. Dengan demikian, IKM bisa menjadi pendukung industri besar yang sekaligus bisa mendukung untuk mendukung program substitusi impor.

“Kalau kita kaitkan dengan industri makanan dan minuman, pemerintah sudah ada program Beli Produk Rakyat yang bisa menyalurkan produk pertanian dan perikanan yang belum terserap kepada IKM yang membutuhkan bahan baku. Kegiatan ini diupayakan anggarannya melalui alokasi anggaran tersebut,” paparnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)