Modernisasi Dinilai Bantu Pemberdayaan Nasabah PNM Optimal

Senin, 07 Oktober 2024 - 14:36 WIB
loading...
Modernisasi Dinilai...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
JAKARTA - WAKIL Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengapresiasi kerja keras PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam memberikan pemberdayaan kepada masyarakat prasejahtera. Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke Kantor Pusat PNM di Jakarta, Senin (7/10).

Program PNM Mekaar telah mengalami kemajuan yakni pada 2016 hanya melayani 432 ribu ibu-ibu dan kini mampu melayani 21 juta ibu-ibu di Indonesia.

“PNM mampu menjalankan kombinasi antara program sosial dan korporasi modern,” ujar Tiko, biasa Kartika Wirjoatmodjo disapa.

Menurut dia, selama 8 tahun perjalanan PNM sejak 2016 dinilai telah mencapai hasil optimal berkat modernisasi pada sistem dan pengelolaan keuangan yang baik.

Ke depan, dia melanjutkan, konsep pemberdayaan berkelompok yang dilakukan PNM Mekaar agar dapat terus mendorong ibu-ibu prasejahtera untuk dapat naik kelas dan mengoptimalkan potensi di masing-masing wilayah.

Perbaikan proses bisnis, kebijakan serta optimalisasi digital yang dilakukan harus sejalan dengan culture perusahaan sehingga dapat mempertahankan nature hubungan yang selama ini telah terjalin baik antara PNM dan nasabahnya.

"Pemberdayaan berkelompok ini harus terus dipertahankan dan diperkuat. Semoga transformasi modernisasi PNM dapat terus berkembang sehingga dapat menghasilkan banyak ibu prasejahtera yang bisa naik kelas menjadi wirausaha yang lebih baik," tutur Tiko.

Untuk itu, seluruh insan PNM didorong agar meningkatkan kualitas serta kapasitas diri demi menyukseskan visi besar pengembangan ekonomi kerakyatan melalui program pemberdayaan yang modern.

"Tingkatkan kapasitas pribadi masing-masing baik di kantor pusat maupun wilayah karena BUMN ini jadi ujung tombak Indonesia untuk pemberdayaan," pesan Kartika untuk seluruh karyawan PNM.
(tar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)