IMLOW Minta Kemenhub Awasi Kinerja Agen Kapal Asing dan Depo Empty
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Tak Ada Faedah, GINSI Tolak Biaya Survei Peti Kemas di Depo Empty)
Dia mengatakan, jika kantor agen kapal asing maupun fasilitas depo empty belum menerapkan 24/7 maka beleid DO Online yang diterbitkan Kemenhub itu akan sia-sia lantaran tidak bisa maksimal diterapkan di lapangan. "Imbasnya biaya logistik khususnya importasi masih akan tetap tidak berubah dari kondisi saat ini," ujar Widijanto.
Oleh sebab itu, Kadin DKI Jakarta meminta Kemenhub melalui Kantor Otoritas Pelabuhan di Tanjung Priok untuk mengawasi implementasi PM 42/2020 itu dengan memastikan seluruh kantor agen pelayaran asing dan depo empty yang berkegiatan sebagai pendukung layanan di pelabuhan Priok wajib beroperasi 24/7.
"Buat apa kalau keluarkan aturan tapi tidak ditaati, makanya harus diawasi implementasinya. Kalau tida ada pengawasan maka biaya logistik masih akan terus melambung seperti saat ini," tegas Widijanto.
Dia mengatakan, jika kantor agen kapal asing maupun fasilitas depo empty belum menerapkan 24/7 maka beleid DO Online yang diterbitkan Kemenhub itu akan sia-sia lantaran tidak bisa maksimal diterapkan di lapangan. "Imbasnya biaya logistik khususnya importasi masih akan tetap tidak berubah dari kondisi saat ini," ujar Widijanto.
Oleh sebab itu, Kadin DKI Jakarta meminta Kemenhub melalui Kantor Otoritas Pelabuhan di Tanjung Priok untuk mengawasi implementasi PM 42/2020 itu dengan memastikan seluruh kantor agen pelayaran asing dan depo empty yang berkegiatan sebagai pendukung layanan di pelabuhan Priok wajib beroperasi 24/7.
"Buat apa kalau keluarkan aturan tapi tidak ditaati, makanya harus diawasi implementasinya. Kalau tida ada pengawasan maka biaya logistik masih akan terus melambung seperti saat ini," tegas Widijanto.
(fai)
Lihat Juga :