Pengamat Ekonomi Sebut Subsidi Gaji Tak Signifikan Dongkrak Daya Beli
Minggu, 30 Agustus 2020 - 07:00 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dinilai mengambil sejumlah langkah strategis untuk menahan laju Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah sektor bisnis akibat tekanan likuiditas yang dialami perusahaan di tengah pandemi Covid-19. Salah satu langkah tersebut adalah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Direktur Eksekutif Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyebut, program ini dapat menekan angka PHK, juga berdampak positif bagi tingkat konsumsi masyarakat yang menurun akibat pandemi. Meski begitu, dana yang diperoleh peserta penerima BSU hanya menahan daya konsumsi agar tidak terjadi penurunan.
"Bantuan pemerintah ini benar-benar bersifat membantu agar karyawan swasta tetap mendapatkan income dan hidup layak di tengah wabah. Tapi, saya perkirakan tidak banyak meningkatkan daya beli, hanya menahan agar tidak terjadi penurunan daya beli saja. Bantuan ini akan digunakan oleh karyawan untuk bertahan hidup, belanja untuk barang-barang kebutuhan pokok," ujar Piter saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Belum Terima Subsidi Gaji Jangan Keburu Emosi, Ini Tata Caranya Kalau Mau Mengadu )
Piter juga mengatakan, program ini pun tidak mampu mendorong tingkat konsumsi untuk kembali ke level normal atau positif pada kuartal III dan IV 2020.
Selama wabah masih berlangsung dengan kasus positif yang terus meningkat, kekhawatiran masyarakat masih akan tinggi, sehingga aktivitas ekonomi masih akan terus terbatasi.
Direktur Eksekutif Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah menyebut, program ini dapat menekan angka PHK, juga berdampak positif bagi tingkat konsumsi masyarakat yang menurun akibat pandemi. Meski begitu, dana yang diperoleh peserta penerima BSU hanya menahan daya konsumsi agar tidak terjadi penurunan.
"Bantuan pemerintah ini benar-benar bersifat membantu agar karyawan swasta tetap mendapatkan income dan hidup layak di tengah wabah. Tapi, saya perkirakan tidak banyak meningkatkan daya beli, hanya menahan agar tidak terjadi penurunan daya beli saja. Bantuan ini akan digunakan oleh karyawan untuk bertahan hidup, belanja untuk barang-barang kebutuhan pokok," ujar Piter saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Belum Terima Subsidi Gaji Jangan Keburu Emosi, Ini Tata Caranya Kalau Mau Mengadu )
Piter juga mengatakan, program ini pun tidak mampu mendorong tingkat konsumsi untuk kembali ke level normal atau positif pada kuartal III dan IV 2020.
Selama wabah masih berlangsung dengan kasus positif yang terus meningkat, kekhawatiran masyarakat masih akan tinggi, sehingga aktivitas ekonomi masih akan terus terbatasi.
Lihat Juga :