Harta Kekayaan Jusuf Kalla, Ketua Umum PMI versi Munas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. JK terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024.
Mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. Peserta Munas tersebut terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
Muhammad Jusuf Kalla lahir pada 15 Mei 1942 di Wattampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. JK memiliki riwayat pendidikan yang cemerlang selepas lulus pendidikan di bangku SMA dirinya melanjutkan pendidikan di Universitas Hassanudin Makassar dengan memilih Fakultas Ekonomi dan kemudian dilanjutkan nya di Ilmu Ekonomi The European Institut of Business Administration, di Perancis.
Periode 1999-2000, JK ditunjuk langsung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag). Pada 2001-2004 JK kembali ditunjuk oleh Presiden Megawati Soekarno Putri menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan (Menkoskesra).
Pada 2014, Jusuf Kalla terpilih mendampingi Presiden Jokowi sebagai Wakil Presiden. Sebelumnnya, JK pernah menjadi wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Harta Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN, laporan terakhirnya pada 30 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018 dengan total kekayaan yang dimiliki oleh JK mencapai Rp900.837.737.179.
Laporan tersebut memuat dalam rincian aset berupa properti termasuk tanah yang diterima lainnya di Negara Australia, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, simpanan kas, hingga harta lainnya.
1. Tanah dan Bangunan
Menurut LHKPN yang dilaporkan oleh Jusuf Kalla, total nilai harta kekayaan berupa tanah dan bangunan mencapai Rp263.743.609.584. Kekayaan ini terdiri dari 71 unit tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Makassar, Gowa, Takalar, Kendari, Bone, Jakarta Selatan, Palu, Maros, Bogor, Pariaman, Jakarta Barat, Badung, Batu Sangkar, hingga Australia.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Jusuf Kalla juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan dalam LHKPN dengan total nilai sekitar Rp975.000.000. Berikut adalah daftar kendaraan yang tercatat:
Toyota Crown Sedan (1994) – Nilai: Rp75.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Toyota Land Cruiser Jeep (1996) – Nilai: Rp100.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Toyota Kijang Minibus (2000) – Nilai: Rp50.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Toyota Prius Hybrid Sedan (2009) – Nilai: Rp300.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Lexus LS460 (2008) – Nilai: Rp450.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
3. Harta Bergerak Lainnya
Selain itu, Jusuf Kalla juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai mencapai Rp3.228.700.000.
4. Surat Berharga
Jusuf Kalla tercatat memiliki surat berharga dengan total nilai sebesar Rp77.287.236.621.
5. Kas dan Setara Kas
Dalam laporan LHKPN, Jusuf Kalla juga memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas yang tercatat senilai Rp21.454.021.168.
6. Harta Lainnya
Jusuf Kalla memiliki aset lainnya yang tercatat senilai Rp534.149.169.806, yang masuk dalam kategori harta lainnya.
7. Utang
Tidak ada catatan mengenai utang yang tercatat dalam laporan LHKPN Jusuf Kalla.
Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Jusuf Kalla yang tercatat dalam laporan LHKPN mencapai Rp900.837.737.179 (Rp900,83 miliar). Tidak ada catatan utang dalam laporan ini.
Mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. Peserta Munas tersebut terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
Muhammad Jusuf Kalla lahir pada 15 Mei 1942 di Wattampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. JK memiliki riwayat pendidikan yang cemerlang selepas lulus pendidikan di bangku SMA dirinya melanjutkan pendidikan di Universitas Hassanudin Makassar dengan memilih Fakultas Ekonomi dan kemudian dilanjutkan nya di Ilmu Ekonomi The European Institut of Business Administration, di Perancis.
Periode 1999-2000, JK ditunjuk langsung oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag). Pada 2001-2004 JK kembali ditunjuk oleh Presiden Megawati Soekarno Putri menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan (Menkoskesra).
Pada 2014, Jusuf Kalla terpilih mendampingi Presiden Jokowi sebagai Wakil Presiden. Sebelumnnya, JK pernah menjadi wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Harta Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN, laporan terakhirnya pada 30 Maret 2019 untuk laporan periodik 2018 dengan total kekayaan yang dimiliki oleh JK mencapai Rp900.837.737.179.
Laporan tersebut memuat dalam rincian aset berupa properti termasuk tanah yang diterima lainnya di Negara Australia, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, simpanan kas, hingga harta lainnya.
1. Tanah dan Bangunan
Menurut LHKPN yang dilaporkan oleh Jusuf Kalla, total nilai harta kekayaan berupa tanah dan bangunan mencapai Rp263.743.609.584. Kekayaan ini terdiri dari 71 unit tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Makassar, Gowa, Takalar, Kendari, Bone, Jakarta Selatan, Palu, Maros, Bogor, Pariaman, Jakarta Barat, Badung, Batu Sangkar, hingga Australia.
2. Alat Transportasi dan Mesin
Jusuf Kalla juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan dalam LHKPN dengan total nilai sekitar Rp975.000.000. Berikut adalah daftar kendaraan yang tercatat:
Toyota Crown Sedan (1994) – Nilai: Rp75.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Toyota Land Cruiser Jeep (1996) – Nilai: Rp100.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Toyota Kijang Minibus (2000) – Nilai: Rp50.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Toyota Prius Hybrid Sedan (2009) – Nilai: Rp300.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
Lexus LS460 (2008) – Nilai: Rp450.000.000, diperoleh dari hasil sendiri.
3. Harta Bergerak Lainnya
Selain itu, Jusuf Kalla juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total nilai mencapai Rp3.228.700.000.
4. Surat Berharga
Jusuf Kalla tercatat memiliki surat berharga dengan total nilai sebesar Rp77.287.236.621.
5. Kas dan Setara Kas
Dalam laporan LHKPN, Jusuf Kalla juga memiliki harta dalam bentuk kas dan setara kas yang tercatat senilai Rp21.454.021.168.
6. Harta Lainnya
Jusuf Kalla memiliki aset lainnya yang tercatat senilai Rp534.149.169.806, yang masuk dalam kategori harta lainnya.
7. Utang
Tidak ada catatan mengenai utang yang tercatat dalam laporan LHKPN Jusuf Kalla.
Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Jusuf Kalla yang tercatat dalam laporan LHKPN mencapai Rp900.837.737.179 (Rp900,83 miliar). Tidak ada catatan utang dalam laporan ini.
(nng)