Ngerrihh, Perppu Reformasi Sistem Keuangan Buka Peluang Impeachment Jokowi

Selasa, 01 September 2020 - 21:13 WIB
loading...
Ngerrihh, Perppu Reformasi...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait reformasi sistem keuangan dinilai bisa membuka peluangimpeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Jokowi . Sementara itu, kabarnya, istana sudah memberikan lampu hijau atas perppu dimaksud.

Hal ini disampaikan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dalam Forum Diskusi Finansial terkait Stabilitas Sektor Finansial dan dan Perppu Reformasi Keuangan yang digelar Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (1/9/2020). ( Baca juga:Menyoal Pengembalian Peran Centeng Perbankan dari Lapangan Banteng ke Kebon Sirih )

Menurut Anthony, kebijakan perppu harus karena sebuah kondisi genting lantaran adanya kekosongan aturan hukum. Bila tidak, maka pembentukan undang-undang harus dilakukan dengan cara yang normal, yakni lewat pengajuan rancangan undang-undang. Jika dilakukan tanpa itu akan membuat penerbitan perppu menjadi ilegal karena melanggar UUD.

“Perppu bukan hak sewenang-wenang presiden. Bahkan untuk direncanakan juga tidak boleh. Kasihan bila Presiden Jokowi nanti dilengserkan hanya karena pembisik yang menyarankan dibutuhkan perppu,” ujar Anthony.

Dia mengingatkan agar Presiden Joko Widodo jangan sampai terjebak bisikan dari oknum yang ingin melakukan sesuatu dengan mudah lewat cara singkat penerbitan perppu. ( Baca juga:Pesawat Tempur Su-57 Rusia Akan Dapatkan 'Jubah Gaib' )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjalanan Kurs Rupiah...
Perjalanan Kurs Rupiah hingga Jokowi Lengser: Dari Rp12 Ribu, Kini Rp15.466 per USD
Jokowi Resmi Lengser...
Jokowi Resmi Lengser dari Kursi Presiden Hari Ini, Luhut Ungkap Estafet Keberanian
Jaminan Kesehatan Mantan...
Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
1 Dekade Presiden Jokowi:...
1 Dekade Presiden Jokowi: Mega Proyek IKN Jadi Magnet Investasi
Satu Dekade Presiden...
Satu Dekade Presiden Jokowi Bangun 366 Ribu Km Jalan Desa
Indonesia Caplok 51%...
Indonesia Caplok 51% Saham Freeport, Jokowi Pamer Beli dengan Harga Murah
Tok! DPRD Pati Putuskan...
Tok! DPRD Pati Putuskan Bupati Sudewo Tak Dimakzulkan, Hanya Diminta Lakukan Perbaikan
Gerindra Tunggu Putusan...
Gerindra Tunggu Putusan Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
Mungkinkah Pemakzulan...
Mungkinkah Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terwujud?
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved