Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Ganti Jualan Pulsa hingga Token Listrik

Rabu, 08 Januari 2025 - 07:29 WIB
loading...
Bukalapak Tutup Layanan...
Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa (7/1/2025). Penghentian produk fisik seperti barang elektronik, gadget, busana, dan sebagainya diganti dengan hanya menjual produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan sebagainya.

"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak," tulis Bukalapak melalui blog resminya.



Bukalapak menegaskan penutupan marketplace akan berdampak pada usaha pedagang. Sebab itu, perusahaan berkomitmen untuk membuat proses transisi berjalan dengan baik.

Pengguna masih dapat membuat pesanan hingga Kamis, 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB untuk produk fisik di Bukalapak. Adapun mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan.

Pelapak tidak dapat menambah produk baru setelah periode tersebut. Semua pesanan, yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.



Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet. Pengembalian dana dilakukan secara otomatis.

Berikut produk yang dijual Bukalapak setelah layanan marketplace tutup:

1. Pulsa Prabayar
2. Paket Data
3. Token Listrik
4. Listrik Pascabayar
5. Prakerja Bukasend
6. Angsuran Kredit
7. BPJS Kesehatan
8. Air PDAM
9. Telkom
10. Pulsa Pascabayar
11. TV Kabel & Internet
12. Pajak PBB
13. Penerimaan Negara
14. Voucher Streaming
15. Bayar Denda Tilang
16. Bayar PPh Final
17. Bayar PPN
18. Bayar PPh 21
19. Bayar SBN
20. Bayar Bea
21. BPJS Ketenagakerjaan
22. BMoney Voucer Digital Emas

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)