Nasabah KSP Indosurya Pertanyakan Penukaran Bilyet
Rabu, 02 September 2020 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
"Kita pemohon PKPU Indosurya datang untuk bertemu dengan pihak manajemen. Para nasabah mendapatkan panggilan Senin (31/8) kemarin diminta untuk menukarkan bilyet lama dengan bilyet yang baru," ujar Agus.
Dia menyebutkan dugaan kekhawatiran penukaran bilyet tersebut dapat menghilangkan barang bukti apalagi pelaporan ke pihak kepolisian terkait kasus gagal bayar tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim dan menunggu P21 dan proses pengadilan.
(Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Sarat Masalah Hingga Gagal Bayar, Teten: Kok Aneh?) "Satu-satunya alat bukti nasabah itu bilyet dan buku tabungan asli. Di luar itu tidak ada. Kalau di persidangan diperlukan barang bukti, tapi barang bukti kita berikan ke pihak perusahaan tidak dapat dijadikan barang bukti," kata Agus.
"Kami juga datang kemari untuk mengkonfirmasi ke pihak manajemen koperasi simpan pinjam Indosurya perihal kebenaran akta koperasi nomor 50 yang menyebutkan mewakili 6.451 anggota. Itu anggota yang mana, karena klien saya yang jumlahnya 1.000 tidak ada satupun merasa diwakili. Kami juga meminta agar Bareskrim menahan seluruh tersangka dalam kasus ini," tambahnya.
Dia menyebutkan dugaan kekhawatiran penukaran bilyet tersebut dapat menghilangkan barang bukti apalagi pelaporan ke pihak kepolisian terkait kasus gagal bayar tersebut sudah dilaporkan ke Bareskrim dan menunggu P21 dan proses pengadilan.
(Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Sarat Masalah Hingga Gagal Bayar, Teten: Kok Aneh?) "Satu-satunya alat bukti nasabah itu bilyet dan buku tabungan asli. Di luar itu tidak ada. Kalau di persidangan diperlukan barang bukti, tapi barang bukti kita berikan ke pihak perusahaan tidak dapat dijadikan barang bukti," kata Agus.
"Kami juga datang kemari untuk mengkonfirmasi ke pihak manajemen koperasi simpan pinjam Indosurya perihal kebenaran akta koperasi nomor 50 yang menyebutkan mewakili 6.451 anggota. Itu anggota yang mana, karena klien saya yang jumlahnya 1.000 tidak ada satupun merasa diwakili. Kami juga meminta agar Bareskrim menahan seluruh tersangka dalam kasus ini," tambahnya.
(fai)
Lihat Juga :