Rusia Denda Google Rp1,2 Triliun, Ini Masalahnya
Jum'at, 17 Januari 2025 - 19:25 WIB
loading...
Pengadilan Rusia mendenda Google Alphabet sebesar 8 miliar rubel atau USD77,9 juta (yang setara Rp1,2 triliun). Foto/Dok
A
A
A
MOSKOW - Pengadilan Rusia mendenda Google Alphabet sebesar 8 miliar rubel atau USD77,9 juta (yang setara Rp1,2 triliun) karena tidak mematuhi perintah sanksi sebelumnya. Hal ini disampaikan layanan pers pengadilan Moskow di Telegram.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia memerintahkan platform teknologi asing untuk menghapus konten yang dianggapnya ilegal. Jika tidak mematuhinya, perusahaan bakal dikenakan denda.
Baca Juga: Kena Denda USD2,8 Miliar, Alibaba Tekor Rp23,8 Triliun
Nominal denda yang dijatuhkan terus mengalami peningkatan secara nominal. Dimana denda terhadap Google Alphabet menandai peningkatan signifikan terkait besaran denda yang harus dibayarkan dari sebelumnya sekitar 4 juta rubel.
Google tidak segera menanggapi permintaan komentar yang dikirim melalui email seperti dilansir Reuters.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rusia memerintahkan platform teknologi asing untuk menghapus konten yang dianggapnya ilegal. Jika tidak mematuhinya, perusahaan bakal dikenakan denda.
Baca Juga: Kena Denda USD2,8 Miliar, Alibaba Tekor Rp23,8 Triliun
Nominal denda yang dijatuhkan terus mengalami peningkatan secara nominal. Dimana denda terhadap Google Alphabet menandai peningkatan signifikan terkait besaran denda yang harus dibayarkan dari sebelumnya sekitar 4 juta rubel.
Google tidak segera menanggapi permintaan komentar yang dikirim melalui email seperti dilansir Reuters.
Lihat Juga :