Percepat Penyerapan Anggaran, Satgas PEN Ubah Metode Penyaluran Dana Perlindungan Sosial

Kamis, 03 September 2020 - 17:07 WIB
loading...
Percepat Penyerapan...
Ilustrasi pelaku UMKM pembuatan tas. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) mencatat akan ada perubahan metode penyaluran anggaran PEN di sektor perlindungan sosial. Hal itu untuk menghindari tumpang tindihnya bantuan yang sudah diterima masyarakat kelas menengah bawah.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya telah berdiskusi dan melakukan evaluasi terkait penyaluran dana di sektor sosial tersebut. Dia bilang, pihaknya menyadari pentingnya perubahan atau penyesuaian metode penyaluran.

Salah satu penyesuaian adalah dilakukan realokasi anggaran kepada program lainnya. Meski begitu, dia tidak merinci program mana saja yang akan direalokasi anggarannya.

"Setelah kami diskusikan bersama, kami menyadari bahwa kami perlu melakukan penyesuaian metode penyalurannya. Daripada menyerahkan uang secara langsung pada masyarakat miskin di desa, yang mana mereka mungkin sudah mendapat bantuan dari program serupa lainnya, maka kami bisa menyalurkan dalam bentuk program lain yang diperuntukkan bagi desa-desa," ujar Budi di Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Kementan dan TNI AD Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Program 1.000 Desa Sapi )

Budi juga mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian dan pembinaan terhadap beberapa program di sektor perlindungan sosial. Seperti, program bantuan bagi pelaku UMKM.

Dia mengungkapkan, dalam program subsidi bunga UMKM, anggaran yang disediakan sebesar Rp35 triliun. Tetapi, realisasinya baru tercapai Rp3 triliun atau sekitar 7,20 persen. Namun dana yang sudah tersalurkan itu sudah menjangkau 7,8 juta UMKM dengan kredit tersalurkan mencapai Rp317 triliun.

Dia menegaskan, penyesuaian metode penyaluran anggaran PEN tersebut guna mempercepat penyerapan anggaran PEN yang telah dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Baca juga: Mulai Tahun Depan, Pajak Karyawan Kembali Ditanggung Perusahaan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Perkuat Mitigasi Banjir...
Perkuat Mitigasi Banjir Pemukiman, NHM Peduli Bangun Talud Bronjong di Desa Tahane secara Gotong Royong
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved