Percepat Penyerapan Anggaran, Satgas PEN Ubah Metode Penyaluran Dana Perlindungan Sosial

Kamis, 03 September 2020 - 17:07 WIB
loading...
Percepat Penyerapan Anggaran, Satgas PEN Ubah Metode Penyaluran Dana Perlindungan Sosial
Ilustrasi pelaku UMKM pembuatan tas. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) mencatat akan ada perubahan metode penyaluran anggaran PEN di sektor perlindungan sosial. Hal itu untuk menghindari tumpang tindihnya bantuan yang sudah diterima masyarakat kelas menengah bawah.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya telah berdiskusi dan melakukan evaluasi terkait penyaluran dana di sektor sosial tersebut. Dia bilang, pihaknya menyadari pentingnya perubahan atau penyesuaian metode penyaluran.

Salah satu penyesuaian adalah dilakukan realokasi anggaran kepada program lainnya. Meski begitu, dia tidak merinci program mana saja yang akan direalokasi anggarannya.

"Setelah kami diskusikan bersama, kami menyadari bahwa kami perlu melakukan penyesuaian metode penyalurannya. Daripada menyerahkan uang secara langsung pada masyarakat miskin di desa, yang mana mereka mungkin sudah mendapat bantuan dari program serupa lainnya, maka kami bisa menyalurkan dalam bentuk program lain yang diperuntukkan bagi desa-desa," ujar Budi di Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Kementan dan TNI AD Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Program 1.000 Desa Sapi )

Budi juga mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian dan pembinaan terhadap beberapa program di sektor perlindungan sosial. Seperti, program bantuan bagi pelaku UMKM.

Dia mengungkapkan, dalam program subsidi bunga UMKM, anggaran yang disediakan sebesar Rp35 triliun. Tetapi, realisasinya baru tercapai Rp3 triliun atau sekitar 7,20 persen. Namun dana yang sudah tersalurkan itu sudah menjangkau 7,8 juta UMKM dengan kredit tersalurkan mencapai Rp317 triliun.

Dia menegaskan, penyesuaian metode penyaluran anggaran PEN tersebut guna mempercepat penyerapan anggaran PEN yang telah dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Baca juga: Mulai Tahun Depan, Pajak Karyawan Kembali Ditanggung Perusahaan )

"Kami menyadari mungkin anggaran yang dialokasikan cukup besar. Makanya kami akan menyesuaikan kembali besarannya dan mengalihkan sebagian anggaran untuk program-program produktif lainnya yang berhubungan UMKM," katanya.

Sementara itu, terkait program besar terbaru yang diluncurkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, Budi pun merinci realisasinya dananya. Untuk bantuan Presiden Produktif dengan DIPA anggaran Rp22 triliun dan target 9,1 juta pelaku usaha mikro, realisasi saat ini sudah mencapai 31,79 persen.

"Kami cukup bangga bahwa dalam dua minggu sejak diluncurkan, program ini terserap sebanyak Rp27 triliun. Kami yakin akan mencapai target pada September ini dan melakukan percepatan dalam penyalurannya," ujar dia. (Baca juga: UMKM di Pedesaan Didorong Lebih Berperan dalam Pemulihan Ekonomi )

Selanjutnya, subsidi gaji pada para karyawan perusahaan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Anggaran tersedia Rp37,8 triliun dengan target 15,72 juta pekerja, dengan proyeksi serapan pada September ini mencapai Rp19 triliun atau 7,9 persen.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2879 seconds (0.1#10.140)