Percepat Penyerapan Anggaran, Satgas PEN Ubah Metode Penyaluran Dana Perlindungan Sosial

Kamis, 03 September 2020 - 17:07 WIB
loading...
Percepat Penyerapan...
Ilustrasi pelaku UMKM pembuatan tas. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) mencatat akan ada perubahan metode penyaluran anggaran PEN di sektor perlindungan sosial. Hal itu untuk menghindari tumpang tindihnya bantuan yang sudah diterima masyarakat kelas menengah bawah.

Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya telah berdiskusi dan melakukan evaluasi terkait penyaluran dana di sektor sosial tersebut. Dia bilang, pihaknya menyadari pentingnya perubahan atau penyesuaian metode penyaluran.

Salah satu penyesuaian adalah dilakukan realokasi anggaran kepada program lainnya. Meski begitu, dia tidak merinci program mana saja yang akan direalokasi anggarannya.

"Setelah kami diskusikan bersama, kami menyadari bahwa kami perlu melakukan penyesuaian metode penyalurannya. Daripada menyerahkan uang secara langsung pada masyarakat miskin di desa, yang mana mereka mungkin sudah mendapat bantuan dari program serupa lainnya, maka kami bisa menyalurkan dalam bentuk program lain yang diperuntukkan bagi desa-desa," ujar Budi di Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Kementan dan TNI AD Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Program 1.000 Desa Sapi )

Budi juga mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian dan pembinaan terhadap beberapa program di sektor perlindungan sosial. Seperti, program bantuan bagi pelaku UMKM.

Dia mengungkapkan, dalam program subsidi bunga UMKM, anggaran yang disediakan sebesar Rp35 triliun. Tetapi, realisasinya baru tercapai Rp3 triliun atau sekitar 7,20 persen. Namun dana yang sudah tersalurkan itu sudah menjangkau 7,8 juta UMKM dengan kredit tersalurkan mencapai Rp317 triliun.

Dia menegaskan, penyesuaian metode penyaluran anggaran PEN tersebut guna mempercepat penyerapan anggaran PEN yang telah dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Baca juga: Mulai Tahun Depan, Pajak Karyawan Kembali Ditanggung Perusahaan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Jelang Ramadan, 35 Juta...
Jelang Ramadan, 35 Juta Keluarga Bakal Menerima Bansos Beras 10 Kg
Paket Stimulus Ekonomi...
Paket Stimulus Ekonomi I-2026: Bansos Rp17,5 Triliun Bakal Cair Sebelum Lebaran
Perkuat Mitigasi Banjir...
Perkuat Mitigasi Banjir Pemukiman, NHM Peduli Bangun Talud Bronjong di Desa Tahane secara Gotong Royong
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved