Percepat Penyerapan Anggaran, Satgas PEN Ubah Metode Penyaluran Dana Perlindungan Sosial
Kamis, 03 September 2020 - 17:07 WIB
loading...
Ilustrasi pelaku UMKM pembuatan tas. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN) mencatat akan ada perubahan metode penyaluran anggaran PEN di sektor perlindungan sosial. Hal itu untuk menghindari tumpang tindihnya bantuan yang sudah diterima masyarakat kelas menengah bawah.
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya telah berdiskusi dan melakukan evaluasi terkait penyaluran dana di sektor sosial tersebut. Dia bilang, pihaknya menyadari pentingnya perubahan atau penyesuaian metode penyaluran.
Salah satu penyesuaian adalah dilakukan realokasi anggaran kepada program lainnya. Meski begitu, dia tidak merinci program mana saja yang akan direalokasi anggarannya.
"Setelah kami diskusikan bersama, kami menyadari bahwa kami perlu melakukan penyesuaian metode penyalurannya. Daripada menyerahkan uang secara langsung pada masyarakat miskin di desa, yang mana mereka mungkin sudah mendapat bantuan dari program serupa lainnya, maka kami bisa menyalurkan dalam bentuk program lain yang diperuntukkan bagi desa-desa," ujar Budi di Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Kementan dan TNI AD Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Program 1.000 Desa Sapi )
Budi juga mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian dan pembinaan terhadap beberapa program di sektor perlindungan sosial. Seperti, program bantuan bagi pelaku UMKM.
Dia mengungkapkan, dalam program subsidi bunga UMKM, anggaran yang disediakan sebesar Rp35 triliun. Tetapi, realisasinya baru tercapai Rp3 triliun atau sekitar 7,20 persen. Namun dana yang sudah tersalurkan itu sudah menjangkau 7,8 juta UMKM dengan kredit tersalurkan mencapai Rp317 triliun.
Dia menegaskan, penyesuaian metode penyaluran anggaran PEN tersebut guna mempercepat penyerapan anggaran PEN yang telah dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Baca juga: Mulai Tahun Depan, Pajak Karyawan Kembali Ditanggung Perusahaan )
Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya telah berdiskusi dan melakukan evaluasi terkait penyaluran dana di sektor sosial tersebut. Dia bilang, pihaknya menyadari pentingnya perubahan atau penyesuaian metode penyaluran.
Salah satu penyesuaian adalah dilakukan realokasi anggaran kepada program lainnya. Meski begitu, dia tidak merinci program mana saja yang akan direalokasi anggarannya.
"Setelah kami diskusikan bersama, kami menyadari bahwa kami perlu melakukan penyesuaian metode penyalurannya. Daripada menyerahkan uang secara langsung pada masyarakat miskin di desa, yang mana mereka mungkin sudah mendapat bantuan dari program serupa lainnya, maka kami bisa menyalurkan dalam bentuk program lain yang diperuntukkan bagi desa-desa," ujar Budi di Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Kementan dan TNI AD Kerja Sama Dukung Pelaksanaan Program 1.000 Desa Sapi )
Budi juga mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian dan pembinaan terhadap beberapa program di sektor perlindungan sosial. Seperti, program bantuan bagi pelaku UMKM.
Dia mengungkapkan, dalam program subsidi bunga UMKM, anggaran yang disediakan sebesar Rp35 triliun. Tetapi, realisasinya baru tercapai Rp3 triliun atau sekitar 7,20 persen. Namun dana yang sudah tersalurkan itu sudah menjangkau 7,8 juta UMKM dengan kredit tersalurkan mencapai Rp317 triliun.
Dia menegaskan, penyesuaian metode penyaluran anggaran PEN tersebut guna mempercepat penyerapan anggaran PEN yang telah dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Baca juga: Mulai Tahun Depan, Pajak Karyawan Kembali Ditanggung Perusahaan )
Lihat Juga :