Coba Itu Siapa? Dengar Ya, Monopoli Bisnis Pelumas Bisa Bikin Ekonomi Berkarat

Kamis, 03 September 2020 - 18:39 WIB
loading...
Coba Itu Siapa? Dengar...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu lalu, sempat ramai soal isu dugaan praktik monopoli dalam bisnis pelumas (oli) yang melibatkan PT Astra Honda Motor (AHM). Hingga saat ini kasus itu masih dalam proses persidangan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) .

Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) Paul Toar mengatakan, dugaan monopoli itu bisa berimbas terhadap konsumen dan juga perekonomian nasional.

"Ini juga bisa mematikan pengusaha-pengusaha kecil yang bergerak di sektor pelumas. Apalagi, di sektor tersebut, kebanyakan pemainnya adalah usaha kecil," ungkap Paul dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis (3/9/2020). ( Baca juga:Jangan Mudah Percaya Gosip Soal Oli yang Bikin Rusak Mesin )

Karena itu, kesehatan sektor bisnis pelumas tentunya memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian Indonesia.

"Kalau kasus ini masih terus berlanjut dan menyeret perusahaan-perusahaan besar, otomatis banyak perusahaan pelumas yang relatif kecil ikut terhambat. Bisa saja pada akhirnya mereka justru akan mati," ucapnya.

Dia juga mengatakan, hal itu juga tidak akan menguntungkan pemegang merek jika mereka memonopoli.

"Sebab, pada akhirnya kemungkinan pertumbuhan ekonomi nasional itu akan terhambat. Padahal tujuan utama para pemegang merek adalah menjual unit yang besar bukan pelumas. Nah kalo masyarakat makin makmur maka pembeli kendaran-kendaraan tersebut akan tumbuh," tambah Paul.

Dalam kasus ini, dia menekankan bahwa peran masyarakat untuk terlibat dalam mengawal proses persidangan sangat penting.

"Karena praktik-praktik yang dilakukan oleh agen pemegang merek kendaraan seperti itu telah membentuk mindset masyarakat kalau kendaraannya merek A, maka oli yang harus dipakai adalah merek A. Jika kendaraannya merek B, olinya harus merek B. Jika tidak, maka garansi akan hilang,” kata Paul. ( Baca juga:Pecah Rekor, Ada 3.622 Kasus Baru Positif Covid-19 )

Hal ini, tambah dia, juga terkait dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Keraguan menggunakan pelumas merek lain terjadi karena adanya faktor monopoli. Padahal, kualitas pelumas yang beredar sudah sesuai ketentuan. Sekali lagi, hal itu terjadi karena ketidaktahuan masyarakat," pungkas Paul.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
Hilirisasi Tahap II...
Hilirisasi Tahap II Digenjot, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tambah Pendapatan Negara
Viro Transformasi ke...
Viro Transformasi ke Konstruksi Modular, Bidik Pasar Resort Tropis
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
IHSG Siang Anjlok 1,29%...
IHSG Siang Anjlok 1,29% ke 6.037, Sektor Keuangan dan Energi Jadi Pemberat
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved