Jangan Mudah Percaya Gosip Soal Oli yang Bikin Rusak Mesin

Kamis, 03 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
Jangan Mudah Percaya...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hulu Migas Kementerian ESDM Ilham R. Hakim menegaskan, semua produk pelumas yang beredar di Indonesia wajib memiliki nomor pelumas terdaftar (NPT).

Menurut Ilham, isu terkait beberapa pelumas yang merusak kendaraan bisa dikatakan tidak benar. Menurutnya, tidak perlu juga adanya praktik monopoli dengan membentuk mindset tertentu ke masyarakat. ( Baca juga:Agar Kredit Macet Lancar Lagi, Percepat Penanganan Pandemi )

"Dengan adanya NPT, berarti produk pelumas mesin sudah memenuhi standar kualifikasi atau mutu yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ESDM," ujar Ilham dalam Webinar di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Kehadiran NPT juga merupakan bentuk jaminan dari negara bahwa mutu dan standar pelumas itu sudah teruji dan terjamin.

"Kami pastikan negara hadir melindungi konsumen karena pelumas ini diawasi dan memiliki mutu standar," tambah Ilham. ( Baca juga:Pangkalan Militer China di Indonesia Bisa Coreng Politik Bebas Aktif )

Selain itu, kualitas pelumas juga dijamin dengan pengawasan standar mutu pelumas oleh Ditjen Migas sesuai Permen ESDM No. 053/2006, yaitu setiap pelumas harus terdaftar Nomor Pelumas Terdaftar (NPT), selain standar SNI dan standar internasional lainnya.

"Standar mutu pelumnas adalah mengacu pada parameter NPT. Kemudian untuk SNI, bisa jadi tak semua pelumnas tak punya SNI. Tapi misalkan engga ada SNI kita bisa menggunakan standar atau manufaktur dan standar internasional," ungkap Ilham.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
Berita Terkini
Saksikan Sore Ini, IG...
Saksikan Sore Ini, IG Live MNC Sekuritas Bersama Danapathi AM: Di Tengah Ketidakpastian, Uang Harus Ke Mana?
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Infografis
Kapal Selam Nuklir China...
Kapal Selam Nuklir China yang Bikin AS Ketar-ketir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved