Saatnya Memperjuangkan Hak-hak Konsumen

Jum'at, 04 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
Saatnya Memperjuangkan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Menyambut Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September, tercatat masih banyak konsumen di Tanah Air yang ogah mengajukan protes atau keluhan jika barang atau jasa yang dikonsumsinya bermasalah.

Sejak tahun 2003 silam, pemerintah mencanangkan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) setiap tanggal 4 September. Adanya peringatan Harpelnas ini sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Baca: Diancam Barcelona, Lionel Messi Pilih Selesaikan Kontrak)

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengungkapkan, setelah 20 tahun diberlakukan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ternyata masih memiliki kelemahan dalam implementasinya. Hal itu ditandai dengan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang baru mencapai 41,7 atau berada di level mampu.

Dengan pencapaian itu artinya konsumen sudah mengenali hak dan kewajibannya serta menentukan pilihannya konsumsinya. Meski demikian mereka masih belum aktif dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen.

“IKK yang masih rendah ini tergambar dalam perilaku konsumen Indonesia yang masih enggan untuk komplain apabila terjadi permasalahan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa,” kata Agus dalam webinar online ‘Perlindungan Konsumen Nasional 2020’ di Jakarta, kemarin.

Indeks Keberdayaan Konsumen merupakan salah satu parameter di sebuah negara dalam mengukur tingkat keberanian sebagai konsumen untuk memperjuangkan hak-haknya. Untuk itu, Kemendag menarget IKK tahun ini dapat meningkat. “Pada 2020 ini Kemendag menargetkan IKK meningkat sekurang-kurangnya di angka 42,” jelasnya. (Baca juga: Ini Alasan TNI Tidak Diperlukan Menangani Terorisme)

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah sebagai regulator untuk meningkatkan perlindungan konsumen . Salah satu upayanya adalah dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati setiap tanggal 20 April.

“Harkonas ini menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” tegas Mendag.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan pengaduan konsumen melonjak di tengah wabah Covid-19. Pengaduan yang paling banyak terkait harga masker dan hand sanitizer.

“Aduan masker dan hand sanitizer ini terkait harga yang mahal dan kelangkaan barang. Saat itu kami menduga ada oknum yang mencoba menimbun barang-barang tersebut.” katanya Tulus di acara yang sama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Cegah Barang Palsu dan...
Cegah Barang Palsu dan Narkoba, BPKN Dorong Integrasi Bank Data Produk Berbasis QR
Centrepark Raih WOW...
Centrepark Raih WOW Brand 2026, Dipilih Konsumen di Tengah Transformasi Parkir Berbasis Teknologi
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Lindungi Konsumen dan...
Lindungi Konsumen dan Literasi Digital, Blibli Luncurkan JEDA
Rekomendasi
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Infografis
Merek Mobil China yang...
Merek Mobil China yang Paling Diburu Konsumen di GIIAS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved