Saatnya Memperjuangkan Hak-hak Konsumen

Jum'at, 04 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
A A A
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan bahwa selama pandemi banyak fenomena klaim penemuan obat anti virus Covid-19. Menurut dia, klaim tersebut merupakan bentuk penipuan.

“Terjadi overclaim terhadap obat antivirus Covid-19. Ini menipu konsumen karena belum ada uji klinisnya,” kata Tulus di Jakarta kemarin. (Baca juga: Banyuwangi Bakal Jadi Pusat Wisata Bahari Kelas Dunia)

Dia menjelaskan, sejatinya produk obat kesehatan yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu sebatas meningkatkan daya tahan atau imunitas tubuh, bukan sebagai penyembuh atau menolak virus tersebut.

Adapun klaim yang disoroti oleh YLKI di antaranya kalung eucalyptus oleh Kementerian Pertanian dan serum anti Covid-19 oleh sosok yang mengaku profesor Hadi Pranoto dan Universitas Airlangga (Unair).

“Saya minta pejabat publikdan semua pihak agar tidak begitu saja mengklaim bahwa itu obat atau vaksin untuk virus Covid-19,” tegasnya.

Untuk itu, YLKI selaku lembaga perlindungan konsumen berupaya untuk me -ningkatkan pemahaman ma-syarakat atas penangananpandemi Covid-19. Di anta-rasnya menggelar webinardan jumpa pers dengan mul-ti-stakeholderuntuk edukasiterkait pandemi.

Sebelumnya Badan PengawasObat dan Makanan (BPOM) mewaspadai produk obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 yang tidak memiliki izin edar. Selain obat Hadi Pranoto, banyak beredar pula obat-obat lain yang diklaim mampu mengobati atau mencegah orang terjangkit dari virus corona. (Lihat videonya: Kapal Induk dan Kapal Perang Asing Bernama Nuansa Nusantara)

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Maya Gustina Andarini mengatakan, BPOM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar pada produk yang tidak jelas informasinya kepada konsumen. “Perlu ada label informasi sebagai referensi bagi konsumen untuk mengetahui produknya sebelum dia minum,” ujar Maya di Jakarta be-lum lama ini. (Ferdi Rantung/Rina Anggraeni)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)