Saatnya Memperjuangkan Hak-hak Konsumen
loading...
A
A
A
Menurut dia pengaduan terkait harga masker dan hand sanitizer paling banyak sebesar 33%. Selain itu disusul terkait pengajuan kembali (refund) tiket transportasi sebesar 25%.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan karena refund tiket tidak digantikan dengan uang, tapi berupa voucher. kebanyakan aduan ini terkait maskapai pernerbangan,” jelasnya. (Baca juga: Mulai Hari Ini Seluruh ASN DKI Hanya Bekerja 5,5 Jam Perhari)
Disusul pengaduan belanja online dengan pengaduan mencapai16,67%, dengan dominasi kasus penipuan atau harga tinggi. “Tren atas belanja online membawa potensi atas tindakan penipuan dan penjualan barang-barang tertentu dengan harga tinggi. Khususnya alat kesehatan,” terangnya.
Selanjutnya, relaksasi jasa keuangan. YLKI pun mencatat persentase pengaduan mencapai 11,11% dan supermarket mencapai 5,50% terkait lonjakan dan kelangkaan sejumlah barang.
Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 berdampak pada terjadinya pergeseran perilaku dalam berbelanja. Masyarakat lebih cenderung memilih berbelanja online dibandingkan dengan konvensional. Kondisi itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menipu konsumen tersebut.
Untuk menghindari penipuan, Tulus memberikan sejumlah tips dalam berbelanja online. Pertama, konsumen harus berbelanja di platform resmi seperti e-commerce.
“Hindari berbelanja dari Instagram atau pun Facebook karena rentan penipuan. Sebab banyak yang tidak jelas,” ungkap Tulus. (Baca juga: Pentagon: China Lirik Indonesia untuk jadi Pangkalan Militernya)
Meskipun berbelanja di platform resmi konsumen juga tetap harus berhati-hati. Sebab, ada oknum yang mengajak transaksi di luar sistem yang ada di platform tersebut. “Jika diajak transaksi lewat japrian (jalur pribadi), itu tendensi pasti penipuan. Dengan menyuruh transfer uang ke rekening pelaku,” tegasnya.
Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan menggunakan jalur sistem transaksi yang resmi. Sehingga, baik uang dan barangnya mudah dilacak ketika terjadi hal yang tidak dinginkan.
Waspadai Maraknya Klaim Obat Covid-19
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan karena refund tiket tidak digantikan dengan uang, tapi berupa voucher. kebanyakan aduan ini terkait maskapai pernerbangan,” jelasnya. (Baca juga: Mulai Hari Ini Seluruh ASN DKI Hanya Bekerja 5,5 Jam Perhari)
Disusul pengaduan belanja online dengan pengaduan mencapai16,67%, dengan dominasi kasus penipuan atau harga tinggi. “Tren atas belanja online membawa potensi atas tindakan penipuan dan penjualan barang-barang tertentu dengan harga tinggi. Khususnya alat kesehatan,” terangnya.
Selanjutnya, relaksasi jasa keuangan. YLKI pun mencatat persentase pengaduan mencapai 11,11% dan supermarket mencapai 5,50% terkait lonjakan dan kelangkaan sejumlah barang.
Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 berdampak pada terjadinya pergeseran perilaku dalam berbelanja. Masyarakat lebih cenderung memilih berbelanja online dibandingkan dengan konvensional. Kondisi itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menipu konsumen tersebut.
Untuk menghindari penipuan, Tulus memberikan sejumlah tips dalam berbelanja online. Pertama, konsumen harus berbelanja di platform resmi seperti e-commerce.
“Hindari berbelanja dari Instagram atau pun Facebook karena rentan penipuan. Sebab banyak yang tidak jelas,” ungkap Tulus. (Baca juga: Pentagon: China Lirik Indonesia untuk jadi Pangkalan Militernya)
Meskipun berbelanja di platform resmi konsumen juga tetap harus berhati-hati. Sebab, ada oknum yang mengajak transaksi di luar sistem yang ada di platform tersebut. “Jika diajak transaksi lewat japrian (jalur pribadi), itu tendensi pasti penipuan. Dengan menyuruh transfer uang ke rekening pelaku,” tegasnya.
Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan menggunakan jalur sistem transaksi yang resmi. Sehingga, baik uang dan barangnya mudah dilacak ketika terjadi hal yang tidak dinginkan.
Waspadai Maraknya Klaim Obat Covid-19