Sembilan BUMN Dapat Predikat Industri Leader

Rabu, 04 Maret 2020 - 19:02 WIB
Sembilan BUMN Dapat Predikat Industri Leader
Sembilan BUMN Dapat Predikat Industri Leader
A A A
JAKARTA - Forum Ekselen BUMN (FEB) kembali menyelenggarakan BUMN Performance Excellence Award (BPEA) pada tahun ini. BPEA merupakan ajang penganugerahan penghargaan, berupa piagam serta trofi kepada BUMN yang dinilai telah bekerja keras membangun daya saing melalui integrasi berbagai sistem manajemen hingga mencapai kinerja ekselen tertentu.

Penghargaan kali ini diberikan kepada 39 BUMN yang mendapat predikat Good Performance (GP), 22 BUMN dengan predikat Emerging Industry Leader (EIL), dan 9 BUMN dengan predikat Industry Leader (IL). Semua ini terpilih dari 100 BUMN yang telah diases oleh tim asesor KPKU dan yang telah mengikuti seluruh proses pendampingan asesmen oleh FEB.

Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) BUMN merupakan salah satu strategi inisiatif Kementerian BUMN melalui perbaikan dan peningkatan kinerja secara kesisteman dan berkelanjutan menuju kinerja kelas dunia.

"Semangat membangun daya saing gobal ini, akan terus dipelihara dan ditingkatkan, terlebih ditengah situasi ekonomi dan persaingan global yang semakin ketat serta penuh ketidakpastian. Setelah perusahaan menerapkan model bisnis ekselen berbasis KPKU, kemudian dilakukan asesmen oleh tim asesor yang terdiri dari 5-7 orang asesor terlatih, untuk mengetahui posisi daya saing perusahaan berdasarkan kinerja tahun asesmen tersebut," ujar Seketaris Umum FEB Firmanto Purdhi di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Dia pun berharap agar proses penerapan kerangka kerja bisnis ekselen ini berjalan secara runtut dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi sarana penunjang bagi Kementerian BUMN dan BUMN untuk secara bersama mewujudkan lima fokus utama Kementerian BUMN yaitu: Economic & Social Value for Indonesia, Business Model Innovation, Technology Leadership, Energize Investment dan Unleash Talent.

"Kegiatan KPKU sendiri adalah suatu rangkaian yang dimulai dari pelatihan untuk mengembangkan kapasitas keilmuan para praktisi business excellence BUMN, proses asesmen sampai kepada penganugerahan BUMN yang mencapai prestasi kinerja ekselen," katanya.

BPEA tahun 2020 memberikan penghargaan kepada BUMN yang dinilai memiliki Excellence Level Band minimal Good Performance (GP). Penghargaan BPEA ini, diberikan atas pencapaian tingkat kinerja ekselen (Excellence Level) perusahaan yang mengacu pada Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN sejak 2012.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6457 seconds (0.1#10.140)