Stimulus Ekonomi Paket Kedua Capai Rp160 Triliun

Jum'at, 13 Maret 2020 - 12:43 WIB
Stimulus Ekonomi Paket...
Stimulus Ekonomi Paket Kedua Capai Rp160 Triliun
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan kembali memberikan stimulus ekonomi untuk meminimalisir dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Adapun total stimulus jilid kedua ini mencapai Rp160 triliun.

Angka tersebut termasuk fiskal berupa penundaan pemungutan pajak selama enam bulan untuk pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, dan 25 serta pajak karyawan pada sektor manufaktur.

"Kita melakukan semua skenario untuk antispasi. Pastinya dengan ini ada pembulatan yang mana total stimulus kedua ini mencapai Rp160 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bisa saja pemerintah memberikan stimulus lanjutan. Sebab, ketidakpastian akibat penyebaran virus corona memang sangat tinggi.

"Pada tahap I kita melihat risiko terbatas hanya kepada hotel dan restoran. Namun, dalam satu bulan situasi menjadi pandemik dunia memberikan dampak risiko yang lebih besar. Ini bukan pengumuman terakhir, perkembangan dan situasi akan sangat dinamis. Kita terbuka terhadap situasi yang ada," jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan terus menjaga perekonomian baik dari sisi permintaan, konsumsi, investasi, supply chain terutama sektor manufaktur yang tergerus akibat corona. "Manufaktur karena adanya pandemi sehingga banyak sektor produksi terhalang dalam mendapatkan bahan baku," jelasnya.
(ind)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)