Bapenda Sosialisasikan Keringanan Pajak PBB-P2 di Jakarta Utara, Berikut Ragam Insentif yang Diberikan
Kamis, 01 Mei 2025 - 12:55 WIB
loading...
Bapenda kembali meluncurkan kebijakan insentif PBB-P2 untuk tahun pajak 2025. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali meluncurkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 8 April 2025. Sosialisasi kebijakan ini dilakukan secara khusus kepada masyarakat di lima wilayah kota, termasuk Jakarta Utara, melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan dukungan nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban wajib pajak dan mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
“Pajak daerah memiliki peran vital dalam mendanai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah seperti Jakarta Utara yang tengah gencar memperkuat infrastruktur dan layanan masyarakat,” ungkap Morris dalam pernyataannya, Kamis (1/5).
Morris berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini secara optimal. Sosialisasi akan terus dilakukan agar informasi mengenai kebijakan ini dapat tersampaikan secara merata.
“Mari wujudkan Jakarta yang lebih baik dengan membayar pajak tepat waktu. Manfaatkan insentif PBB-P2 2025 sekarang juga,” ajaknya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan dukungan nyata dari Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban wajib pajak dan mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
“Pajak daerah memiliki peran vital dalam mendanai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik, khususnya di wilayah seperti Jakarta Utara yang tengah gencar memperkuat infrastruktur dan layanan masyarakat,” ungkap Morris dalam pernyataannya, Kamis (1/5).
Morris berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif ini secara optimal. Sosialisasi akan terus dilakukan agar informasi mengenai kebijakan ini dapat tersampaikan secara merata.
“Mari wujudkan Jakarta yang lebih baik dengan membayar pajak tepat waktu. Manfaatkan insentif PBB-P2 2025 sekarang juga,” ajaknya.
Lihat Juga :