BLT Dilanjutkan, Mampukah Dorong Ekonomi?

Selasa, 08 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
BLT Dilanjutkan, Mampukah Dorong Ekonomi?
Foto: dok/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
JAKARTA - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dipastikan kembali dilanjutkan pada 2021. Padahal, program yang menelan angka puluhan triliun ini dinilai belum mampu mendorong daya beli masyarakat.

Satu di antara program yang diteruskan tahun depan adalah subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta di bawah gaji Rp5 juta. Stimulus itu sebelumnya ditetapkan bakal berakhir pada Desember 2020. (Baca: PSG Ingin Jadikan Lionel Messi Trisula Mematikan)

Seperti diketahui, besaran subsidi gaji adalah Rp600.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan untuk empat bulan. Pencarian subsidi gaji itu dilakukan dalam dua tahap. Tahun ini sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji tersebut. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun.

Kabar dilanjutkannya kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional pada kuartal I/2021 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden kemarin. “Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021),” Airlangga dalam keterangan rilisnya di Jakarta kemarin.

Meski demikian, detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan ini masih belum diungkapkan. Jadi, belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau akan berbeda.

Selain subsidi gaji, ada program-program lain yang akan dilanjutkan lagi tahun depan. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, bantuan tunai non-Jabodetabek, diskon listrik, BLT Desa, investasi koperasi, dan bantuan bagi usaha mikro.

“Khusus untuk di tahun depan ini akan dilanjutkan program prioritas ataupun program yang kita sebut sebagai unggulan,” ujarnya. (Baca juga: India Kalahkan Brasil Dalam Jumlah Infeksi Virus Corona)

Airlangga pun berharap program-program yang dilanjutkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Pasalnya, daya beli akan mengerek konsumsi dan pada akhirnya turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan demikian, program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi,” pungkasnya.

Namun, hal tersebut disangsikan sejumlah pihak. Pasalnya, stimulus hanya diberikan kepada pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebut sektor pekerja informal di Indonesia yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu jumlahnya masih lebih banyak ketimbang yang tercatat. Sehingga, bantuan itu dapat dipastikan tak menyasar ke seluruh lapisan pekerja. (Baca juga: Bisnis Esek-Esek terancam Tinggal Cerita Gara-Gara Teledildonik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1179 seconds (0.1#10.140)