BLT Dilanjutkan, Mampukah Dorong Ekonomi?

Selasa, 08 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
A A A
“Target penerima bantuan adalah pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pegawai informal yang porsinya 57% belum tersentuh BPJS, bahkan sebelum pandemi,” kata Bhima saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, bantuan tersebut lebih tepat diberikan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Kemudian untuk korban PHK harusnya juga diprioritaskan karena daya belinya paling terdampak,” ujarnya.

Dia menilai, bila pemberian stimulus itu salah sasaran, maka uang yang ditransfer ke penerima BLT pun tak akan digunakan untuk berbelanja. Mereka akan memilih uang itu untuk disimpan di bank karena melihat kondisi perekonomian yang masih belum stabil.

“Kalau salah sasaran, maka stimulusnya lebih banyak disimpan di bank, tidak langsung dibelanjakan oleh penerima,” jelasnya.

Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai rencana itu hanya janji surga sebab kini Indonesia sedang tertimpa krisis ekonomi akibat Covid-19. Dengan begitu, pernyataan itu layaknya janji surga untuk meredam para buruh yang kini banyak gajinya dipotong oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Enggak mungkin turunnya konsumsi ditutup dari APBN semuanya. Hal yang mustahil. Jadi ini lebih janji surga saja untuk meredam buruh,” kata Said Iqbal saat dihubungi terpisah. (Baca juga: Ternyata Tidur Bisa Cegah Alzheimer)

Menurut dia, kini yang terpenting dan harus diperhatikan pemerintah adalah serius menangani pandemi Covid-19, mengonsep pencegahan PHK massal, dan menaikkan upah buruh pada 2021. “Yang dibutuhkan adalah cegah peningkatan korona, roadmap pencegahan PHK, dan naikan upah minimum 2021 sebesar 8% untuk tetap menjaga daya beli buruh,” ucapnya.

DKI Terbanyak Terima BLT

Lima provinsi menduduki peringkat teratas dari 34 provinsi di Indonesia dalam perolehan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji/upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Data tersebut diketahui dari hasil peluncuran bantuan subsidi gaji/upah tahap I sebanyak 2,5 juta pekerja dan 3 juta pekerja penerima bantuan subsidi gaji/upah di tahap II.

Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji/upah yakni 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48%. Urutan kedua hingga kelima ditempati oleh Jawa Barat (1.029.830 pekerja/18,72%), Jawa Tengah (702.531 pekerja/12,77%), Jawa Timur (560.670 pekerja/10,19%), dan Banten (455.193 pekerja/8,28%). (Lihat videonya: Inilah kriteria Wanita Muslimah yang Dirindukan Surga)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)