Pengajuan Balik Nama PBB-P2 Kini Bisa Online, Ini Langkah-langkahnya

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:04 WIB
loading...
Pengajuan Balik Nama...
Warga DKI Jakarta kini dapat mengajukan balik nama atau mutasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Warga DKI Jakarta kini dapat mengajukan balik nama atau mutasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Fasilitas ini disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui situs resmi Pajak Online Jakarta.

Mutasi PBB-P2 merupakan proses pembaruan data kepemilikan atas objek pajak, yang umumnya dilakukan karena adanya transaksi jual beli, hibah, atau pewarisan. Pembaruan ini penting agar nama yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai dengan pemilik terkini.

"Langkah ini penting agar data yang ada di SPPT mencerminkan kondisi kepemilikan terbaru," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Morris Danny, dalam keterangannya, Minggu (22/6).

Baca Juga: Balik Nama PBB-P2 Jakarta Kini Bisa Online, Begini Cara Mudahnya

Ia menjelaskan, layanan daring ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat dan mempermudah layanan pajak bagi masyarakat. “Selain lebih efisien, sistem online ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” katanya.

Berikut langkah-langkah pengajuan mutasi PBB-P2 secara online:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rekomendasi
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved