Kirim Keuntungan dari Aset Beku Rusia Rp4.882 Triliun ke Ukraina, Uni Eropa Digugat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:57 WIB
loading...
Kirim Keuntungan dari...
Uni Eropa (UE) digugat atas atas keputusannya menggunakan aset beku Rusia untuk mendanai bantuan militer ke Ukraina. Kebijakan tersebut diambil meskipun ada penolakan dari Budapest, dan beberapa negara lainnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Uni Eropa (UE) digugat oleh Hungaria atas atas keputusannya menggunakan aset beku Rusia untuk mendanai bantuan militer ke Ukraina. Kebijakan tersebut diambil meskipun ada penolakan dari Budapest, dan beberapa negara lainnya.

Seperti diketahui negara- negara Barat membekukan aset Rusia dengan nilai sekitar USD300 miliar atau setara Rp4.882 triliun (dengan kurs Rp16.276 per USD) setelah eskalasi konflik Ukraina pada tahun 2022. Sedangkan 200 miliar euro di antaranya dipegang oleh lembaga kliring yang berbasis di Brussel, Euroclear.

Dana tersebut telah menghasilkan miliaran dolar yang didapatkan dalam bentuk bunga, dan Barat telah mencari cara untuk menggunakan pendapatan tersebut untuk membiayai Ukraina. Gugatan dari Budapest menargetkan keputusan Dewan Eropa untuk menggunakan dana yang dibekukan tersebut untuk bantuan militer.

Baca Juga: UE Serahkan Rp169 T ke Ukraina dari Uang Beku Rusia, Rusaknya Kepercayaan Sistem Keuangan Barat

Gugatan hukum ini menentang kebijakan Dewan Eropa tahun lalu yang menyalurkan bantuan militer ke Ukraina melalui Fasilitas Perdamaian Eropa (EPF), dimana biaya negara-negara yang mengirimkan senjata ke Kiev bakal diganti.

Diberlakukan pada bulan Februari, langkah ini mengarahkan 99,7% dari bunga yang dihasilkan dari aset bank sentral Rusia yang dibekukan ke Ukraina, memberikan estimasi USD3,5 hingga USD5,8 miliar per tahun.

Dalam kasus yang pertama kali diajukan ke Pengadilan Uni Eropa dan kemudian dipindahkan ke Pengadilan Umum, Hungaria meminta untuk "membatalkan keputusan... tentang pengalokasian dana untuk langkah-langkah bantuan dalam menyediakan dukungan militer kepada Angkatan Bersenjata Ukraina" dan agar "memerintahkan tergugat untuk menanggung biaya."

Budapest berpendapat bahwa EPF bertindak ilegal dengan mengabaikan keputusan veto, dengan alasan bahwa Hungaria bukan merupakan "negara anggota yang menyumbang."

"Akibatnya, prinsip kesetaraan antar Negara Anggota dan prinsip fungsi demokratis Uni Eropa telah dilanggar karena sebuah Negara Anggota diusir, tanpa alasan yang jelas dan tanpa dasar hukum, dari hak suaranya," kata pengajuan tersebut.

Hungaria menentang dukungan tanpa syarat blok Eropa untuk Kiev dan lebih memilih pembicaraan damai daripada melanjutkan pertempuran. Budapest telah berulang kali menggunakan vetonya untuk memblokir bantuan keuangan dan militer dari UE, termasuk paket sengketa sebesar 50 miliar europada akhir 2023. Kebuntuan ini telah mendorong anggota UE lainnya untuk mencari cara menghindari perlawanan Budapest.

Baca Juga: Eropa Lepas Aset Beku Rusia Rp55,1 Triliun, Investor Barat Kecipratan

Sementara itu Moskow mengecam pembekuan aset tersebut dengan menggambarkannya sebagai tindakan "perampokan" dan pelanggaran hukum internasional. Rusia memperingatkan bahwa hal itu akan berdampak negatif bagi Barat.

Pejabat tinggi Kremlin, Maksim Oreshkin mengatakan, bahwa pembekuan itu telah merusak kepercayaan pada keuangan Barat. Sedangkan Presiden Rusia, Vladimir Putin mengingatkan bahwa penyitaan aset akan mempercepat pergeseran global menuju sistem pembayaran alternatif.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Rubel Jadi Mata Uang...
Rubel Jadi Mata Uang Terkuat di Dunia, Sanksi Barat ke Rusia Tak Mempan
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Berita Terkini
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Infografis
290 Senjata Nuklir Prancis...
290 Senjata Nuklir Prancis Ingin Lindungi Eropa dari Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved