SP PLN Minta Kepmen ESDM No. 188/2025 Ditinjau Ulang
Rabu, 03 September 2025 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kadin Dorong PLN Terbitkan Green Bonds Bangun Transmisi Listrik
Sementara itu, di periode 2030-2034 investasi sebesar Rp1.793,48 triliun terdiri atas pembangkit IPP Rp1.126,5 triliun (63%), transmisi dan gardu induk Rp201 triliun (11%), pembangkit PLN Rp261,3 triliun (14%), distribusi dan lisdes Rp67,5 triliun (4%) Lain-lain Rp 137,18 triliun (8%).
Berdasarkan kajian DPP SP PLN, lanjut dia, investasi pembangkit dalam RUPTL ini mayoritas oleh IPP atau pembangkit listrik swasta sebesar 73%, atau Rp1.566,1 triliun. Sementara investasi PLN khusus untuk pembangkit hanya Rp567,6 triliun, atau hanya sekitar 20 persen.
"Dari besaran nilai investasi tersebut, jelas terlihat pemerintah masih lebih memilih investor asing dibanding PLN sebagai BUMN. Makanya kita minta kepada Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang RUPTL tersebut untuk PLN yang lebih baik," cetusnya. Abrar meyakini Presiden Prabowo yang mengharapkan BUMN lebih berkontribusi bagi pembangunan nasional akan mendengarkan tuntutan SP PLN tersebut.
Sementara itu, di periode 2030-2034 investasi sebesar Rp1.793,48 triliun terdiri atas pembangkit IPP Rp1.126,5 triliun (63%), transmisi dan gardu induk Rp201 triliun (11%), pembangkit PLN Rp261,3 triliun (14%), distribusi dan lisdes Rp67,5 triliun (4%) Lain-lain Rp 137,18 triliun (8%).
Berdasarkan kajian DPP SP PLN, lanjut dia, investasi pembangkit dalam RUPTL ini mayoritas oleh IPP atau pembangkit listrik swasta sebesar 73%, atau Rp1.566,1 triliun. Sementara investasi PLN khusus untuk pembangkit hanya Rp567,6 triliun, atau hanya sekitar 20 persen.
"Dari besaran nilai investasi tersebut, jelas terlihat pemerintah masih lebih memilih investor asing dibanding PLN sebagai BUMN. Makanya kita minta kepada Presiden Prabowo untuk mengkaji ulang RUPTL tersebut untuk PLN yang lebih baik," cetusnya. Abrar meyakini Presiden Prabowo yang mengharapkan BUMN lebih berkontribusi bagi pembangunan nasional akan mendengarkan tuntutan SP PLN tersebut.
(nng)
Lihat Juga :