PSBB Total Ala Anies Bikin Nilai Kapitalisasi Pasar Modal Sepekan Terakhir Jeblok

Sabtu, 12 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
PSBB Total Ala Anies Bikin Nilai Kapitalisasi Pasar Modal Sepekan Terakhir Jeblok
Adapun, nilai kapitalisasi pasar bursa anjlok 4,17% menjadi Rp5.827,724 triliun dalam satu pekan terakhir dari Rp6.081,396 triliun pada pekan lalu. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Selama sepekan terakhir atau tepatnya pada periode 7 – 11 September 2020, Pasar Modal Indonesia bergerak secara variatif dan mayoritas ditutup pada zona merah. Adapun, nilai kapitalisasi pasar bursa anjlok 4,17% menjadi Rp5.827,724 triliun dari Rp6.081,396 triliun pada pekan lalu.

(Baca Juga: Anggota Banggar Nilai Pernyataan Gubernur Anies yang Bombastis Membakar Pasar Modal )

Sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyusut 4,26% pada level 5.016,712 dari level 5.239,851 pada pekan yang lalu. "Transaksi harian pada akhir pekan ini mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu sebesar 934,733 ribu kali dari rekor sebelumnya pada 9 Juni 2020 sebesar 928,565 ribu kali transaksi," tulis keterangan BEI di Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Untuk data sepekan ini, rata-rata frekuensi harian mengalami penurunan 0,41% menjadi 712,986 ribu kali transaksi dari pekan lalu sebesar 715,901 ribu kali transaksi. Kemudian, data rata-rata volume sepekan mengalami perubahan sebesar 11,50% menjadi sebesar 11,255 miliar saham dari 12,718 pada pekan sebelumnya.

(Baca Juga: Menko Airlangga Singgung Penyebab IHSG Anjlok Tadi Pagi )

Sedangkan rata-rata nilai transaksi harian Bursa mengalami peningkatan sebesar 1,45% menjadi Rp8,810 triliun dari Rp8,684 triliun sepekan yang lalu. Investor asing pada hari ini mencatatkan nilai jual bersih sebesar Rp2,263 triliun, sedangkan sepanjang tahun 2020 mencatatkan jual bersih sebesar Rp35,833 triliun.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membongkar penyebab IHSG mengalami penghentian perdagangan selama 30 menit atau trading halt. Dia menyebut salah satu faktor dikarenakan pengumuman keputusan PSBB Jakarta yang diperketat lagi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3445 seconds (0.1#10.140)