Pandemi Belum Terkendali, Dunia Usaha Dukung Operasi Yustisi

Selasa, 15 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
Pandemi Belum Terkendali,...
Petugas kepolisian sedang mengkampanyekan pentingnya protokol kesehatan bagi masyarakat di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah menggelar operasi yustisi secara besar-besaran demi menegakkan aturan protokol kesehatan niscaya dilakukan demi menekan penyebaran virus Covid-19 . Langkah ini harus dilakukan mengingat rendahnya kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat, termasuk mengenakan masker saat masa transisi.

Dukungan ini di antaranya disampaikan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Mereka menegaskan akan patuh pada peraturan yang diterapkan dan berharap pandemi bisa segera berakhir sehingga bisnis bisa kembali berjalan normal. (Baca: Berikut Sebaran Kasus Corona di 34 Provinsi)

Hingga kemarin kasus Covid-19 di Tanah Air terus bertambah. Teranyar, kasus bertambah 3.141 kasus sehingga akumulasi total positif Covid-19 sebanyak 221.523 orang. Dari jumlah tersebut, DKI Jakarta kembali menjadi kontributor terbesar dengan 879 kasus, disusul Jawa Barat (203), Sulawesi Selatan (185), Jawa Tengah (171), Daerah Istimewa Aceh (153), dan Jawa Timur (143).

Wakil Ketua Kadin Bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat menegaskan di masa adaptasi kebiasaan baru para pelaku usaha harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penerapan protokol kesehatan. Langkah tersebut sudah menjadi bagian risiko bisnis dan harus dilakukan demi kenyaman dan keamanan pekerja, mitra, dan pembeli.

“Kami sadar kesehatan yang paling utama, terutama pekerja. Kami selalu comply apa pun yang diaturkan dunia usaha. Kami juga enggak bisa full untuk kapasitas tempat duduk. Ini hanya bagian kecil. Seminggu sekali (tempat kerja) disemprot disinfektan,” ungkapnya.

Di sisi lain, para pelaku usaha juga harus patuh pada peraturan yang diterapkan karena ada ancaman sanksi yang berat. Dia menyebut sanksi itu mulai dari penutupan tempat usaha selama tiga hari, administrasi Rp50-150 juta, dan pencabutan izin usaha. “Ini akan membuat pelaku usaha berhati-hati dan patuh karena uang sebesar Rp50 juta terhitung besar,” tandasnya. (Baca juga: Sunan Giri Pendakwah Pertama di Bumi Kalimantan)

Dia juga menegaskan selama vaksin belum ditemukan dan disuntikkan ke masyarakat, semua akan tetap waswas. Aktivitas pun tidak akan sepenuhnya normal, termasuk aktivitas bisnis. “Insya Allah jika vaksin ditemukan, bisnis di perkotaan hingga perdesaan bisa bangkit lagi,” pungkasnya.

Erik lantas menandaskan, pandemi ini membuat semua dalam ketidakpastian. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan stimulus dan relaksasi terhadap pelaku usaha. Kadin meminta pemerintah agar memperbesar bantuan kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hampir sektor usaha mengalami penurunan bisnis karena tidak berputarnya roda perekonomian.

Kadin pun mengajak semua pihak bersama-sama menghadapi pandemi, termasuk mengantisipasi ancaman resesi ekonomi. Kalangan pengusaha sendiri memanfaatkannya sebagai momentum mengalihkan bisnis dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI). Sayangnya, dari 170 juta pengguna ponsel pintar, baru 7% yang memiliki literasi yang bagus untuk bisnis secara digital. “Memang tidak mudah melakukan adaptasi baru, apalagi pemanfaatan teknologi.”

Keputusan pemerintah melakukan operasi yustisi sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut dia, operasi yang dilakukan untuk melakukan pengawasan ketat agar masyarakat disiplin protokol kesehatan mencegah terpapar Covid-19 melibatkan TNI Polri. Rencananya operasi ini juga akan dijalankan termasuk di perkantoran. (Baca juga: Perdaaian Israel-Bahrain Tak Bantu Palestina)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi, Clarissa Tanoesoedibjo...
Resmi, Clarissa Tanoesoedibjo Dikukuhkan Jadi Waketum Kadin Bidang Komunikasi dan Digital 2024-2029
Resmi Dikukuhkan, Ini...
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Lengkap Pengurus Kadin Indonesia 2024-2029
Hadiri Rapimnas Kadin...
Hadiri Rapimnas Kadin 2024, Plt Sekjen Perindo Usulkan Beberapa Gagasan
Lengkapi Struktur Organisasi...
Lengkapi Struktur Organisasi Kadin, Anindya Bakrie: Pengurus Lama Sudah 70% Bergabung
Daftar Lengkap Pengurus...
Daftar Lengkap Pengurus Kadin 2024-2029! Ada Mantan Ketua, Artis, Pengusaha hingga Tokoh Politik
Dualisme Ketum Kadin...
Dualisme Ketum Kadin Usai, Anindya Bakrie Sebut Arsjad Rasjid Bakal Jadi Dewan Pertimbangan
Drama Ketum Kadin Selesai,...
Drama Ketum Kadin Selesai, Arsjad dan Anindya Sepakat untuk Damai
Mendistorsi Peran Pelaku...
Mendistorsi Peran Pelaku Usaha, Ekonom Sayangkan Perpecahan di Tubuh Kadin
Dilarang Masuk Kantor...
Dilarang Masuk Kantor Kadin, Arsjad Rasjid Buka Suara
Rekomendasi
130.000 Orang Berikan...
130.000 Orang Berikan Penghormatan Terakhir pada Paus Fransiskus di Vatikan
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
El Clasico Jilid 3,...
El Clasico Jilid 3, Barcelona Favorit Juara Copa del Rey 2025
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
3 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
5 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
5 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
5 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
7 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
7 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved