Awal 2026, Sebanyak 67.769 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Kamis, 08 Januari 2026 - 20:32 WIB
loading...
A
A
A
Menghadapi target penerimaan pajak 2026, DJP menyiapkan strategi perluasan basis pajak melalui pendalaman dan perluasan sistem administrasi. Optimalisasi sistem Coretax menjadi fokus utama sebagai tulang punggung transformasi digital perpajakan nasional.
Pengamanan setoran pajak pada Januari 2026 dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain penguatan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan berbasis sistem (SP2DK), peningkatan pertukaran data antar-kementerian/lembaga, serta pemanfaatan manajemen risiko kepatuhan wajib pajak melalui Compliance Risk Management (CRM). "Tentu attach di dalam sistem, supaya sustain revenue-nya, kita attach di dalam sistem Coretax kami," tegas Bimo.
Baca Juga: Aktivasi Coretax Tembus 11,27 Juta Akun, Terbanyak Wajib Pajak Pribadi
Selain penguatan sistem digital, DJP juga mengedepankan pengawasan dan penegakan hukum dengan pendekatan multi-door approach. Dengan integrasi data yang semakin solid di lingkungan Kementerian Keuangan dan sinergi lintas lembaga, DJP optimistis mampu menjaga kesinambungan pendapatan negara sepanjang 2026.
(nng)
Lihat Juga :