Purbaya Perpanjang Masa Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan

Senin, 23 Februari 2026 - 14:02 WIB
loading...
A A A
Ia mencatat adanya penurunan signifikan pada suku bunga kredit tertimbang. Pada Januari 2026, suku bunga kredit tercatat 8,80 persen, turun dari 9,20 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini dianggap sebagai hasil nyata dari injeksi likuiditas melalui penempatan dana negara.

Meski kondisi likuiditas perbankan lebih longgar dan suku bunga melandai, Purbaya meminta perbankan lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor riil. "Namun kami mengharapkan bank lebih semangat mencari debitur," ujarnya.

Baca Juga: Rasio Utang Indonesia Tembus 40,46% dari PDB, Purbaya: Masih Aman

Purbaya berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah menilai penempatan dana di bank Himbara mampu memperkuat peran perbankan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, mekanisme perpanjangan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara telah memiliki payung hukum melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dengan dasar hukum tersebut, kebijakan ini dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Rekomendasi
Yusril Ingatkan Kejagung...
Yusril Ingatkan Kejagung Profesional dan Transparan Tangani Kasus Febrie Adriansyah
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Danamon Prasmul EduWealth...
Danamon Prasmul EduWealth Menjawab Tren Kenaikan Biaya Pendidikan: Ekosistem Pendanaan dan Proteksi
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Eksodus Miliarder: Mengapa...
Eksodus Miliarder: Mengapa Mark Zuckerberg hingga Orang Kaya Inggris Kompak Kabur?
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved