Ini Saran Pembatasan Sektor Usaha dalam PSBB Versi Indef

Kamis, 17 September 2020 - 20:19 WIB
loading...
Ini Saran Pembatasan Sektor Usaha dalam PSBB Versi Indef
Para pedagang mengemas bunga dan menunggu pembeli di kawasan Pasar Kembang, Rawa Belong, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2020). Foto/SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus anggota Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta Berly Martawardaya menuturkan bahwa beberapa ada beberapa sektor usaha yang harus ditutup dan yang diperbolehkan untuk buka selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 ini.

Sektor-sektor usaha tersebut dikelompokkan berdasarkan seberapa besar perannya terhadap ekonomi maupun kehidupan sehari-hari dan risiko dalam menjalankan usaha di sektor tersebut.

"Jadi yang berperan kecil tapi risiko besar, itu harus ditutup dan dibatasi ketat. Misalnya yang ditutup itu tempat hiburan atau rekreasi, turisme, dan olahraga indoor. Yang harus dibatasi dengan protokol ketat adalah sektor kesehatan non darurat dan pasar tradisional," ungkap Berly dalam diskusi online Indef bertajuk "PSBB DKI dan Banten: Ekonomi Nasional Sembuh atau Lumpuh?" di Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Perusahaan Digital Raksasa Amerika Serikat Incar Pasar TikTok )

Selain itu, sektor usaha yang perannya kecil dan risikonya kecil bisa diperbolehkan agar tetap buka, seperti sektor energi, listrik dan gas, keuangan dan asuransi, ICT, dan pergudangan.

"Nah untuk yang perannya besar tapi risikonya juga besar, harus kita kurangi, pindahkan, atau dijalankan dengan protokol ketat. Seperti industri, konstruksi, pendidikan tatap muka, transportasi orang, restoran dine in, perdagangan, hotel," lanjut Berly. (Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Program Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel )

Sambung dia, untuk sektor yang berperan besar dan risiko kecil tentunya diperbolehkan untuk buka, seperti di sektor outdoor yakni pertanian, perkebunan, perikanan, e-market, dan tambang outdoor.

"Untuk sektor serupa tapi masih ada kegiatan indoor juga tidak apa apa untuk tetap buka, seperti logistik, transportasi barang, dan tambang bawah tanah," ucap Berly.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)