Pencekalan Bambang Trihatmodjo Terkait SEA Games Tahun 1997

Jum'at, 18 September 2020 - 16:27 WIB
loading...
Pencekalan Bambang Trihatmodjo...
Foto/OkeZone
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) memastikan kasus pencekalan atau pencegahan terhadap Bambang Trihatmodjo terkait dengan piutang negara . Saat itu Bambang menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, permasalahan pencekalan Bambang itu karena kapasitasnya sebagai konsorsium. Pencekalan itu berhubungan dengan tanggungan yang harus dikembalikan ke negara. ( Baca juga:Ssstt...Ponsel Bodong Masih Bisa Digunakan, tapi Harus Pakai Wifi )

"Masalah ini sejak kapan? Dari pemerintah, menargetkan tenggat waktu untuk beliau mengembalikan kewajiban negara sampai kapan? Dan kalau tidak, ada sanksinyakah, di luar pencekalan yang diberikan saat ini," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).

Dia mengatakan permasalahan utang-piutang terkait Bambang tak bisa diumbar ke publik. Pasalnya, memang ada ketentuan yang mengatur itu.
"Kami jaga betul enggak bisa menjelaskan detail. Tapi itu aturannya demikian. Kita jaga semua," jelasnya.

Dia mengungkapkan, tim panitia piutang negara menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 49 Tahun 1960. Salah satu tugasnya adalah menyelesaikan piutang negara yang sampai saat ini belum selesai. Pasalnya, pihak tim panitia piutang negara pun sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan terhadap Bambang Trihatmodjo. ( Baca juga:Dukung KIT, Pemkab Batang Akan Bangun 10 Tower Rumah Susun bagi Karyawan )

"Jadi kalau ada piutang dari K/L enggak selesai, ditagih belum bisa dibereskan, dibayar oleh yang bertanggung jawab untuk piutang tersebut, maka oleh K/L diserahkan kepada panitia urusan piutang negara," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aturan Penghapusan Utang...
Aturan Penghapusan Utang UMKM Sudah Diteken! Pelajari Syarat dan Besarannya di PP 47/2024
Bantu Atasi Masalah...
Bantu Atasi Masalah Perumahan, Ini Harapan Orang Terkaya RI Versi Sri Mulyani
MNC Finance Teken Kerja...
MNC Finance Teken Kerja Sama Jual Beli Piutang dengan bank bjb
Ogah Umbar PMN, Orang...
Ogah Umbar PMN, Orang Terkaya Se-Indonesia Tegur BUMN Soal Investasi Properti
Tak Mau Lunasi Utang...
Tak Mau Lunasi Utang ke Negara, Siap-siap Susah Pinjam ke Bank dan Urus SIM
Sentil BUMN Penerima...
Sentil BUMN Penerima PMN, Kemenkeu: Direksi Harus Mengerti Ini Uang Rakyat
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Ayat-ayat Al Quran yang...
Ayat-ayat Al Quran yang Bisa Dijadikan Doa Pelunas Utang, Simak di Sini!
Inilah Ancaman bagi...
Inilah Ancaman bagi Orang yang Enggan Bayar Utang Berdasarkan Hadis Nabi SAW
Rekomendasi
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved