Sekuat Tenaga, Menteri Airlangga Siapkan Ruang Isolasi Baru untuk Pasien Covid

Sabtu, 19 September 2020 - 09:10 WIB
loading...
Sekuat Tenaga, Menteri Airlangga Siapkan Ruang Isolasi Baru untuk Pasien Covid
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) terus melakukan koordinasi dan monitoring Program Penanganan Covid-19 di delapan provinsi prioritas, yang dikoordinasikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Delapan provinsi prioritas itu adalah DKI Jakarta , Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan,

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan melakukan relaksasi kapasitas rumah sakit dan monitoring kapasitas tempat tidur (TT) isolasi dan ICU untuk menurunkan bed occupancy ratio (BOR). Di antaranya, tower 5 wisma atlet dipersiapkan untuk isolasi pasien Covid-19. ( Baca juga:Asyik, Pembayaran Cicilan KPR Dibebaskan )

"Telah dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU di RS rujukan dan non-rujukan dan penyiapan flat isolasi mandiri di Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran. Ketiga, terkait pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, dikoordinasikan oleh Menteri Kesehatan dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Airlangga dalam preskon virtual, Jumat (18/9/2020).

Dia melanjutkan tingkat keterisian TT isolasi ICU pada RS rujukan di DKI Jakarta dan Bali sudah melebihi 50% kapasitas total yang tersedia. "Khususnya, Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus, sebab BOR tinggi, meski case fatality rate (CFR) di bawah nasional. Per 17 September 2020, BOR nasional 38,54% dan CFR nasional 3,96," katanya.

Dia menambahkan, khusus mengenai peningkatan kapasitas TT Isolasi dan ICU perlu tetap dilakukan, untuk mengantisipasi keterpakaian TT (BOR) yang tinggi, melalui relaksasi kapasitas RS (oleh Kemenkes), dan kebijakan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi (kerja sama Kemenkes dan Kemenparekraf). ( Baca juga:Luhut: Tiga Bulan ke Depan Jadi Critical Time Penanganan Corona )

"Untuk di DKI Jakarta, per tanggal 17 September 2020, tingkat keterisian TT isolasi dan TT ICU pada RS rujukan di DKI Jakarta telah turun menjadi 58%, dan dengan telah diantisipasinya penambahan jumlah kasus baru melalui peningkatan fasilitas TT, maka rencana penggunaan gedung olah raga (GOR) untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19 sudah tidak diperlukan lagi," katanya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)