Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar

Selasa, 09 Juni 2026 - 19:39 WIB
loading...
A A A
Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan kasus bersama Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Dari hasil penggeledahan gudang tersebut, petugas kembali menemukan 944.000 batang rokok ilegal merek SS dan 41 tanpa pita cukai yang diduga milik seseorang berinisial AS.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali

Menurut Djaka, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemilik barang dan produsen rokok ilegal di Jawa Timur. Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara.

"Bea Cukai menghimbau kepada produsen-produsen yang masih tetap memproduksi rokok ilegal, kami tidak akan tinggal diam. Ini merupakan amanat bagi Bea Cukai untuk mengawal penerimaan negara," ujar Djaka.

Secara keseluruhan, nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp13,28 miliar. Adapun potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar, terdiri atas potensi cukai Rp6,67 miliar, pajak rokok Rp667,28 juta, serta Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) sebesar Rp1,32 miliar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Swift Vows Love Story Unfolds di V+Short, Kisah Cinta CEO
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Berita Terkini
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved