Insentif Pajak 10 Tahun Dibutuhkan Pengusaha untuk Pengembangan EBT

Senin, 21 September 2020 - 19:21 WIB
loading...
Insentif Pajak 10 Tahun...
Kadin Indonesia mengusulkan pemberian insentif tax holiday dan tax allowance khusus bidang energi baru dan terbarukan (EBT) dapat diberikan untuk jangka waktu yang panjang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia mengusulkan pemberian insentif tax holiday dan tax allowance khusus bidang energi baru dan terbarukan (EBT) dapat diberikan untuk jangka waktu yang panjang.

(Baca Juga: Kadin Blak-blakan Soal Sejumlah Hambatan Investasi EBT )

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla mengatakan, insentif tax holiday dan tax allowance khususnya untuk energi terbarukan dapat diberikan tanpa batasan nilai investasi, setidaknya 10 tahun.

"Penyediaan insentif ini dapat meningkatkan keekonomian energi terbarukan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR RI, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, pemberian insentif selama ini kurang menarik, hanya dalam waktu 5 tahun. Padahal 5 tahun pertama setelah operasi proyek energi terbarukan masih cashflow.

Halim menuturkan, harga energi terbarukan untuk pembangkitan juga harus ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian dengan mempertimbangkan lokasi, ketersediaan infrastruktur, kapasitas terpasang, jenis teknologi, dan tingkat pengembalian yang wajar.

"Untuk itu, perlu disusun tata cara perhitungan harga energi terbarukan yang baku," tuturnya.

Kadin juga mengharapkan DPR dapat mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat implementasi Sustainable Finance Roadmap agar perbankan nasional dapat menyediakan pembiayaan khusus untuk energi baru terbarukan.

(Baca Juga: RUU Energi Baru Dianggap Kena 'Radiasi', Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih )

"Masalah utama yang kita hadapi sekarang ini adalah masalah pendanaan sehingga dana dari pendanaan ini harus segera didorong terutama yang mengatur keuangan," jelas Halim.

Lebih lanjut terang dia, Kadin mengusulkan dibentuknya Badan Pengelola Energi Terbarukan (BPET) dalam rangka mempercepat transisi menuju energi yang berkelanjutan. Dengan tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasikan implementasi kebijakan energi terbarukan dalam untuk mencapai target kebijakan energi nasional.

"Kami juga berharap agar EBT ini menjadi prioritas kita semua karena seluruh potensi tersedia di Indonesia. Kalau pemerintah serius mengembangkan EBT maka akan tersedia energi yang andal dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Berita Terkini
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved