Insentif Pajak 10 Tahun Dibutuhkan Pengusaha untuk Pengembangan EBT

Senin, 21 September 2020 - 19:21 WIB
loading...
Insentif Pajak 10 Tahun...
Kadin Indonesia mengusulkan pemberian insentif tax holiday dan tax allowance khusus bidang energi baru dan terbarukan (EBT) dapat diberikan untuk jangka waktu yang panjang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia mengusulkan pemberian insentif tax holiday dan tax allowance khusus bidang energi baru dan terbarukan (EBT) dapat diberikan untuk jangka waktu yang panjang.

(Baca Juga: Kadin Blak-blakan Soal Sejumlah Hambatan Investasi EBT )

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla mengatakan, insentif tax holiday dan tax allowance khususnya untuk energi terbarukan dapat diberikan tanpa batasan nilai investasi, setidaknya 10 tahun.

"Penyediaan insentif ini dapat meningkatkan keekonomian energi terbarukan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VII DPR RI, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, pemberian insentif selama ini kurang menarik, hanya dalam waktu 5 tahun. Padahal 5 tahun pertama setelah operasi proyek energi terbarukan masih cashflow.

Halim menuturkan, harga energi terbarukan untuk pembangkitan juga harus ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian dengan mempertimbangkan lokasi, ketersediaan infrastruktur, kapasitas terpasang, jenis teknologi, dan tingkat pengembalian yang wajar.

"Untuk itu, perlu disusun tata cara perhitungan harga energi terbarukan yang baku," tuturnya.

Kadin juga mengharapkan DPR dapat mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat implementasi Sustainable Finance Roadmap agar perbankan nasional dapat menyediakan pembiayaan khusus untuk energi baru terbarukan.

(Baca Juga: RUU Energi Baru Dianggap Kena 'Radiasi', Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih )

"Masalah utama yang kita hadapi sekarang ini adalah masalah pendanaan sehingga dana dari pendanaan ini harus segera didorong terutama yang mengatur keuangan," jelas Halim.

Lebih lanjut terang dia, Kadin mengusulkan dibentuknya Badan Pengelola Energi Terbarukan (BPET) dalam rangka mempercepat transisi menuju energi yang berkelanjutan. Dengan tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasikan implementasi kebijakan energi terbarukan dalam untuk mencapai target kebijakan energi nasional.

"Kami juga berharap agar EBT ini menjadi prioritas kita semua karena seluruh potensi tersedia di Indonesia. Kalau pemerintah serius mengembangkan EBT maka akan tersedia energi yang andal dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Rekomendasi
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Saat Prancis Hujan Rekor...
Saat Prancis Hujan Rekor di Laga Kedua Grup I Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved