Kurangi Konflik, Saatnya Perkuat Kinerja BUMN

Selasa, 22 September 2020 - 08:01 WIB
loading...
Kurangi Konflik, Saatnya Perkuat Kinerja BUMN
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan usaha milik negara (BUMN) harus mampu mengurangi konflik internal dan lebih fokus memperkuat kinerja, sehingga perusahaan pelat merah tersebut bisa menjadi tulang punggung penggerak pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sepanjang pekan lalu, nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menyita perhatian publik. Ahok yang menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina membeberkan masalah tata kelola perusahaan BUMN energi tersebut. (Baca: Inilah Nasib Orang yang Bakhil)

Dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube POIN pada Selasa (15/9/2020) kemarin, Ahok secara gamblang mengutarakan sejumlah persoalan yang terjadi di internal direksi Pertamina. Dia bahkan menyinggung mengenai lobi-lobi jabatan direksi, utang, dan gaji direksi perseroan pelat merah tersebut.

Ahok pun menyebut bahwa perubahan sejumlah direksi Pertamina dilakukan melalui lobi-lobi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Bahkan, dia menegaskan dirinya sebagai komisaris utama Pertamina pun tidak diberi tahu ketika ada perubahan tersebut.

“Dia ganti direktur pun tanpa kasih tahu saya, sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya yang penting lobinya ke Menteri karena yang menentukan Menteri,” kata Ahok, seperti yang dikutip dari video tersebut.

Dalam video berdurasi enam menit itu, Ahok juga mengutarakan persoalan gaji yang dinilainya sebagai persoalan lain di internal Pertamina. Mantan gubernur DKI Jakarta ini menyebut, ada jabatan direktur utama dari anak perusahaan yang gajinya Rp100 juta per bulannya, tapi ketika seseorang itu dicopot sebagai direksi, dia tetap dibayar dengan angka yang sama.

Ahok pun menyebut keinginan dia untuk memotong atau membersihkan jalur birokrasi di Pertamina yang dinilainya terlalu berbelit-belit. Misalnya ada karyawan yang naik pangkat di Pertamina, harus melalui syarat yang disebut Pertamina Level of Reference. (Baca juga: Penting Buat Orangtua, Kenali Gejala Kanker Pada Anak)

Masalah lain, lanjut Ahok, terkait utang Pertamina yang mencapai USD16 miliar. Meski utang perseroan negara yang menggunung itu, direksi perusahaan masih terus mencari pinjaman, sehingga Ahok menyebut hal itu sebagai suatu kebiasaan. Hasil pinjaman itu digunakan Pertamina untuk mengakuisisi lapangan di luar negeri. Padahal, kata Ahok, masih ada 12 cekungan di dalam negeri yang berpotensi memiliki minyak dan gas.

Berharap tidak semakin melebar, Menteri BUMN Erick Thohir langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan Ahok pada Kamis (17/9/2020). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan beberapa hal terkait hasil pertemuan tersebut. “Pak Menteri (Erick Thohir) kan memanggil Pak Ahok, kemarin kan ada video yang viral. Nah, jadi Pak Menteri ingin (Ahok) mengklarifikasi dan meminta masukan dari Pak Ahok,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Ahok menyampaikan sejumlah permasalahan dan kelemahan BUMN sektor migas tersebut. Arya bilang, masukan itu ditampung dan dikaji kembali oleh Erick Thohir. “Pak Menteri juga sharing apa saja yang dilihat beliau dari informasi-informasi yang ada, dari sini bisa disatukan nih. Dan memang sebagai komut, Pak Ahok ditugaskan oleh Kementerian BUMN untuk melakukan pengawasan kepada Pertamina. Itu bagian tugas dari Pak Ahok. Pak Menteri juga meminta sebagai komisaris utama, Pak Ahok bisa membangun tim yang kuat di Pertamina,” kata Arya.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan, khusus untuk kementerian, lembaga, dan instansi pemda di wilayah Jabodetabek, melalui SE No. 65/2020 bahwa diminta agar para PPK melaporkan secara rutin setiap minggunya pelaksanaan pembagian tugas kedinasan dan shift kerja pegawai ASN, guna mencegah terjadinya penularan yang dapat terjadi di transportasi umum ataupun lingkungan kantor. (Baca juga: Inggris Mengaku Hadapai Titik Krisis Pandemi Covid-19)

Permasalahan dalam tubuh Pertamina seharusnya bisa diminimalisasi. Pasalnya, Ahok sebagai komut Pertamina memiliki kewenangan yang kuat, melakukan pengawasan terhadap direksi. Melalui kewenangan tersebut, Ahok bisa melakukan pembinaan dan pembenahan dari dalam perusahaan. Hal tersebut seperti disampaikan anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron. Menurutnya, Ahok harusnya mempergunakan kewenangan tersebut agar Pertamina bisa lebih efisien, transparan, akuntabel, dan kontributif bagi negara.

Sesuai undang-undang (UU), komisaris dan direksi sebenarnya juga memiliki tanggung jawab terhadap persoalan internal Pertamina, sebab komisaris memiliki kewenangan yang melekat yaitu melakukan pengawasan kepada direksi. Dengan demikian, tidak pada tempatnya jika Ahok justru melempar tanggung jawab tersebut direksi. “Yang disampaikan Ahok justru membuat kegaduhan dan akhirnya menjadi perdebatan yang tidak bermanfaat,” jelasnya.

Seluruh pihak sudah sepatutnya mencari solusi dan mengetahui akar permasalahan yang tengah dihadapi Pertamina. Apalagi, BUMN di masa pandemi diharapkan menjadi tulang punggung PEN. Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menjelaskan BUMN butuh kolaborasi, kerja sama, dan koordinasi dalam mendorong pemulihan ekonomi.

“Sekarang ini dalam penanganan Covid-19 termasuk pemulihan ekonomi nasional itu hanya bisa dilakukan kolaborasi, kerja sama, koordinasi bukan kompetisi; karena kalau kompetisi, bersaing jadi kurang, berjalan kurang efektif, pemulihan ekonomi nasional tidak berjalan cepat,” ujar Trubus. (Baca juga: OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Sudah Mendesak)

Perkuat Fondasi Menuju Super Holding

Gagasan menghapus Kementerian BUMN menjadi super-holding BUMN seperti Temasek di Singapura, pada dasarnya sudah berjalan tahap demi tahap melalui pembentukan subholding BUMN.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan bahwa fondasi super-holding BUMN atau Indonesia Incorporation telah dibuat oleh Rini Soemarno dan telah dilanjutkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan demikian, keinginan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ingin Kementerian BUMN dibubarkan agar BUMN seperti Pertamina bakal dikomandani langsung oleh presiden, bakal terwujud.

“Sectoral holding sudah established, maka kemudian akan dibentuk super-holding BUMN yang disebut Indonesia Incorporation,” ujar Toto.

Menurut dia, super-holding BUMN tersebut nantinya sama dengan super-holding Khazanah yang telah dijalankan di Malaysia. Adapun super-holding Khazanah dipimpin langsung perdana menteri sebagai chairman ex officio. Di sini, presiden mempunyai wewenang sebagai chairman ex officio mempunyai wewenang langsung mengendalikan BUMN termasuk Pertamina dan menunjuk chief executive officer (CEO) untuk menjalankan super-holding BUMN.

“Di Malaysia, super-holding Khazanah dipimpin oleh chairman ex officio dijabat langsung perdana menteri, tujuannya supaya menghindari intervensi dari pihak mana pun. Lalu chairman ex officio menunjuk siapa yang menjadi CEO Khazanah. Tidak ada Kementerian BUMN di Malaysia, fungsi digantikan oleh super-holding Khazanah,” terang dia. (Lihat videonya: Banjir Bandang Terjang Desa Cicurug, Sukabumi)

Dia menjelaskan, chairman ex officio super-holding tidak secara langsung menjalankan bisnis perusahaan holding BUMN . Namun demikian, bakal membuat keputusan-keputusan strategis termasuk menunjuk CEO sebagai bos holding BUMN. "Saya setuju super-holding, tapi holding diperkuat dulu," tandas dia. (Kunthi Fahmar Sandy/Ferdi Rantung/Suparjo Ramalan)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)