Tanggapan Lion Air Soal Tudingan Tak Peduli Jarak Aman Antar Penumpang di Pesawat

Selasa, 22 September 2020 - 20:06 WIB
loading...
Tanggapan Lion Air Soal...
Corporate Strategic of Lion Air Group mengkonfirmasi soal penerbangan Lion Air dan Batik Air yang banyak melakukan pelanggaran pembatasan kapasitas angkut pesawat 70% di masa Pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Corporate Strategic of Lion Air Group , Danang Mandala Prihantoro mengkonfirmasi mengenai penerbangan Lion Air dan Batik Air yang banyak melakukan pelanggaran pembatasan kapasitas angkut pesawat 70% di masa Pandemi Covid-19. Menurut dia, dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan.

Dia mengaku Lion Group telah menjalankan operasional sebagaimana protokol kesehatan. “Terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara Lion Air Group yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan (bersebelahan dan tidak ada jarak),” ucapnya pada pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

(Baca Juga: Ditegur Bolak-Balik Langgar Batas Aman Penumpang, Lion Air 'Ngeyel' )

Danang hanya menjelaskan mengenai penerapan protokol kesehatan tanpa menyinggung aturan yang dikeluarkan regulator penerbangan. Berikut adalah konfirmasinya:

Terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara, Lion Air Group yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan (bersebelahan dan tidak ada jarak).

Hal ini diterangkan tidak dapat dihindari, namun sebagai maskapai penerbangan , Lion Air Group mengatur (menata) penempatan pada tempat duduk (seat arrangement) penumpang agar lebih meminimalisir dampak.

(Baca Juga: Soal Kartel Harga Tiket, Lion Air Tidak Terima Diputus Bersalah Oleh KPPU )

Untuk kelompok penumpang dimaksud pada penerbangan adalah perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris) atau penumpang kategori PCR/ Swab hasil negatif.

Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antar penumpang.

- Selain itu, menyampaikan kepada publik dan tamu Lion Air Group, bahwa Semua awak pesawat (kru) dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan Rapid Test Covid-19 atau PCR/ Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif. Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang (safe for flight),

- Semua kru dan penumpang sebelum masuk ke kabin pesawat, telah dilakukan pengecekan kesehatan dan dokumen kesehatan oleh instansi yang diberikan kewenangan, Penumpang yang lolos untuk melapor (check-in) adalah orang yang telah memenuhi ketentuan kesehatan dan dokumennya dinyatakan valid,

- Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta layak terbang (safe for flight),

- Pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel kuat dengan tingkat 99,9+% menghilangkan partikel seperti virus, bakteri dan jamur, guna membuat sirkulasi udara dalam kabin terjaga baik. Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan setiap hari, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat,

- Sebagai informasi, International Air Transport Association (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional; disingkat IATA) dalam artikel penjelasan IATA Calls for Passenger Face Covering and Crew Masks yang diterbikan Press Release No: 39 pada 5 Mei 2020, aturan yang dianjurkan antara lain tidak merekomendasikan 'kursi tengah' sebagai jarak dalam satu baris.

Atau dengan kata lain boleh diisi penumpang (IATA does not recommend restricting the use of the ‘middle seat’ to create social distancing while onboard aircraft), penggunaan masker, pemeriksaan suhu penumpang, pekerja bandar udara dan pelancong, aliran udara dari langit-langit ke lantai semakin mengurangi potensi transmisi ke depan atau belakang di kabin dan lainnya.

- Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional, tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia dan beberapa negara lainnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 5 Bandara Tersibuk...
Ini 5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang Pesawat
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Turun di Momen Nataru 2025/2026, Ada Apa?
InJourney Airports Pastikan...
InJourney Airports Pastikan Kesiapan 37 Bandara Sambut Nataru 2025/2026
Tingkat Keterisian Garuda...
Tingkat Keterisian Garuda Indonesia Group Capai 88% di Tengah Animo MotoGP Mandalika 2025
40 Bandara Internasional...
40 Bandara Internasional Baru Ditetapkan, Penumpang Pesawat Naik Jadi 1,92 Juta
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Arus Mudik 2026 di Bandara...
Arus Mudik 2026 di Bandara Soetta, 191 Ribu Penumpang Pesawat Diterbangkan ke Kampung Halaman
Rekomendasi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Fenomena Baru Investasi:...
Fenomena Baru Investasi: Tokenisasi Aset Buka Akses ke Saham AS, Minat Investor RI Melonjak
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved