Perketat Protokol Kesehatan, Pegadaian Peroleh Label SIBV Safe Guard
Rabu, 23 September 2020 - 18:23 WIB
loading...
Penyerahan label SIBV Safe Guard oleh Direktur Komersial 1 PT Surveyor Indonesia (Persero) Tri Widodo dan Direktur PT Bureau Veritas Indonesia Didie Tedjosumirat pada Direktur SDM Pegadaian Edi Isdwiarto. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) memperoleh label SIBV Safe Guard, sebuah label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan disesuaikan dengan Kementerian Kesehatan.
Label SIBV Safe Guard diterima langsung oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pegadaian Edi Isdwiarto dan diserahkan oleh Direktur Komersial 1 PT Surveyor Indonesia (Persero) Tri Widodo dan Direktur PT Bureau Veritas Indonesia Didie Tedjosumirat.
(Baca Juga: Transaksi Gadai Meningkat, Pegadaian Perketat Protokol Kesehatan)
Pelabelan tersebut juga disesuaikan dengan standar pada industri serta peraturan yang berlaku. Perolehan label ini menandakan bahwa Pegadaian merupakan BUMN yang siap bekerja dalam era tatanan baru dengan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.
"Selamat kepada PT Pegadaian (Persero) atas diperolehnya Attestation Label berupa Safeguard Label SIBV sebagai pengakuan terhadap penerapan Protokol Covid-19 di lingkungan PT Pegadaian (Persero) yang telah diimplementasikan secara konsisten. Audit ini sejalan dengan upaya pemerintah membantu mencegah penyebaran rantai Covid-19 di Indonesia dan utamanya untuk lingkungan PT Pegadaian (Persero) sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap semua stakeholders," ujar Tri Widodo dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).
Hal serupa disampaikan oleh Edi Isdwiarto yang menyampaikan bahwa Label SIBV Safe Guard ini merupakan komitmen Pegadaian untuk terus berupaya menjadikan Pegadaian sebagai institusi keuangan yang aman dan nyaman bukan hanya bagi karyawan, tetapi juga nasabah.
"Kami berharap dapat terus menggerakan perekonomian nasional dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," ujar Edi. Dia menjelaskan, Pegadaian juga tetap konsisten dalam menjaga keberlanjutan implementasi protokoler kesehatan, bagi karyawan dan nasabah yang datang ke outlet-outlet perseroan.
Label SIBV Safe Guard diterima langsung oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pegadaian Edi Isdwiarto dan diserahkan oleh Direktur Komersial 1 PT Surveyor Indonesia (Persero) Tri Widodo dan Direktur PT Bureau Veritas Indonesia Didie Tedjosumirat.
(Baca Juga: Transaksi Gadai Meningkat, Pegadaian Perketat Protokol Kesehatan)
Pelabelan tersebut juga disesuaikan dengan standar pada industri serta peraturan yang berlaku. Perolehan label ini menandakan bahwa Pegadaian merupakan BUMN yang siap bekerja dalam era tatanan baru dengan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.
"Selamat kepada PT Pegadaian (Persero) atas diperolehnya Attestation Label berupa Safeguard Label SIBV sebagai pengakuan terhadap penerapan Protokol Covid-19 di lingkungan PT Pegadaian (Persero) yang telah diimplementasikan secara konsisten. Audit ini sejalan dengan upaya pemerintah membantu mencegah penyebaran rantai Covid-19 di Indonesia dan utamanya untuk lingkungan PT Pegadaian (Persero) sehingga dapat memberikan rasa aman terhadap semua stakeholders," ujar Tri Widodo dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020).
Hal serupa disampaikan oleh Edi Isdwiarto yang menyampaikan bahwa Label SIBV Safe Guard ini merupakan komitmen Pegadaian untuk terus berupaya menjadikan Pegadaian sebagai institusi keuangan yang aman dan nyaman bukan hanya bagi karyawan, tetapi juga nasabah.
"Kami berharap dapat terus menggerakan perekonomian nasional dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," ujar Edi. Dia menjelaskan, Pegadaian juga tetap konsisten dalam menjaga keberlanjutan implementasi protokoler kesehatan, bagi karyawan dan nasabah yang datang ke outlet-outlet perseroan.
Lihat Juga :