Rekind Minta Keekonomian Proyek Cisem Disesuaikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Rekayasa Industri (Rekind) angkat bicara mengenai keterkaitannya dalam investasi Proyek Pipa Transmisi Gas Ruas Cirebon – Semarang (Cisem). Satu-satunya perusahaan Engineering, Procurement, Construction and Comissioning (EPCC) milik negara tersebut menepis jika dituding tidak profesional dan konsisten dalam peyelenggaraan proyek ini.
(Baca Juga: BPH Migas Tegaskan Pembangunan Cisem Segera Terwujud )
Rekind ditekankan selalu menjunjung tinggi komitmen, profesionalisme, inovasi dan prinsip kehati-hatian. Sikap Rekind yang belum maksimal dalam pembangunan Proyek Cisem semata-mata berpegang pada kelayakan bisnis yang harus diperhitungkan ke depan.
Rekind menilai toll fee yang ditetapkan tahun 2006 sudah tidak dapat digunakan sebagai dasar keekonomian saat ini dalam menunjang eksistensinya ke depan. Di samping masih mewabahnya pandemi Covid-19, belum adanya permintaan dari sektor industri terkait keberadaan Cisem juga menjadi pertimbangan besar bagi Rekind.
Situasi ini pun mempersulit langkahnya jika harus bekerjasama dengan investor atau mitra strategis untuk menjalankan Proyek Cisem. "Alokasi dana yang harus disiapkan perusahaan dan toll fee antara tahun 2006 hingga 2020 (14 tahun) untuk Proyek Cisem sudah tidak sesuai dengan nilai keekonomian saat ini," ungkap SVP Corporate Secretary & Legal Rekind, Edy Sutrisman melalui siaran persnya.
"Tanpa ada kepastian flow gas minimum yang committed dan penyesuaian tarif toll fee, proyek ini menjadi tidak feasible dan bankable. Bagi Rekind sulit untuk bisa mendanai proyek ini. Bahkan jika harus menggandeng investor lain pun, tetap saja dibutuhkan kepastian market dan pasokan gas," tegas Edy.
(Baca Juga: BPH Migas Dorong Percepatan Realisasi Pembangunan Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang )
Dalam investasi pengerjaan proyek, Rekind berpegang spesifikasi lelang Tanggal 21 Maret 2006. Isinya menegaskan nilai investasi yang harus dikeluarkan Rekind di tahun 2006 sebesar 169,41 juta USD dan toll fee 0,36 USD/MMBTU.
Padahal menurut Edy, berdasarkan kajian ulang Rekind melalui eskalasi biaya modal yang berpijak pada inflasi periode 2006-2020 dan hitung-hitungan toll fee yang diperlukan untuk menjaga tingkat pengembalian investasi, ternyata dibutuhkan penambahan biaya modal yang nilainya cukup fantastis.
Selain itu, untuk mempertahankan tingkat pengembalian investasi, toll fee yang diberlakukan pada tahun 2006 sudah tidak dapat digunakan. Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi awal bahwa volume gas yang dialirkan melalui pipa Proyek Cisem bersifat tetap, sejak tahun pertama operasi hingga akhir masa konsesi.
Toll fee yang lebih tinggi juga diperlukan apabila volume gas yang dialirkan lebih rendah atau bersifat cascading (penurunan). "Dari hasil kajian ini diketahui bahwa Net Present Value (NPV) Proyek Cisem akan bernilai negatif bila tidak ada penyesuaian toll fee," ungkapnya.
Menurut Edy Sutrisman, dari sebelum pelaksanaan groundbreaking pada 7 Februari 2020 hingga saat ini Rekind telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung agar salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bisa berjalan optimal sesuai harapan bersama.
Di antaranya, melakukan kerja sama dengan perusahaan shipper melalui penandatanganan perjanjian pra-kontrak berupa Head of Agreement (HoA) dan Memorandum of Understanding (MoU), tetapi belum terealisasi menjadi Gas Transport Agreement (GTA) karena beberapa alasan.
Diterangkan juga olehnya, sebagai bentuk komitmen dan itikad baik Rekind sudah melakukan kegiatan pra proyek sebenarnya dengan menggunakan anggaran kas perusahaan yang antara lain difokuskan untuk kegiatan Front End Engineering Design (FEED), survey jalur pipa, perijinan Amdal dan lain sebagainya.
"Namun sejalan dengan itu Rekind tetap menilai toll fee pada tahun 2006 sudah tidak dapat digunakan sebagai dasar keekonomian dan memerlukan market gas yang pasti agar mencapai keekonomian proyek serta menghindari proyek berhenti di tengah jalan akibat kemampuan arus kas perusahaan dan sulitnya mendapatkan pendanaan,” tutup Edy Sutrisman.
(Baca Juga: BPH Migas Tegaskan Pembangunan Cisem Segera Terwujud )
Rekind ditekankan selalu menjunjung tinggi komitmen, profesionalisme, inovasi dan prinsip kehati-hatian. Sikap Rekind yang belum maksimal dalam pembangunan Proyek Cisem semata-mata berpegang pada kelayakan bisnis yang harus diperhitungkan ke depan.
Rekind menilai toll fee yang ditetapkan tahun 2006 sudah tidak dapat digunakan sebagai dasar keekonomian saat ini dalam menunjang eksistensinya ke depan. Di samping masih mewabahnya pandemi Covid-19, belum adanya permintaan dari sektor industri terkait keberadaan Cisem juga menjadi pertimbangan besar bagi Rekind.
Situasi ini pun mempersulit langkahnya jika harus bekerjasama dengan investor atau mitra strategis untuk menjalankan Proyek Cisem. "Alokasi dana yang harus disiapkan perusahaan dan toll fee antara tahun 2006 hingga 2020 (14 tahun) untuk Proyek Cisem sudah tidak sesuai dengan nilai keekonomian saat ini," ungkap SVP Corporate Secretary & Legal Rekind, Edy Sutrisman melalui siaran persnya.
"Tanpa ada kepastian flow gas minimum yang committed dan penyesuaian tarif toll fee, proyek ini menjadi tidak feasible dan bankable. Bagi Rekind sulit untuk bisa mendanai proyek ini. Bahkan jika harus menggandeng investor lain pun, tetap saja dibutuhkan kepastian market dan pasokan gas," tegas Edy.
(Baca Juga: BPH Migas Dorong Percepatan Realisasi Pembangunan Pipa Gas Bumi Cirebon-Semarang )
Dalam investasi pengerjaan proyek, Rekind berpegang spesifikasi lelang Tanggal 21 Maret 2006. Isinya menegaskan nilai investasi yang harus dikeluarkan Rekind di tahun 2006 sebesar 169,41 juta USD dan toll fee 0,36 USD/MMBTU.
Padahal menurut Edy, berdasarkan kajian ulang Rekind melalui eskalasi biaya modal yang berpijak pada inflasi periode 2006-2020 dan hitung-hitungan toll fee yang diperlukan untuk menjaga tingkat pengembalian investasi, ternyata dibutuhkan penambahan biaya modal yang nilainya cukup fantastis.
Selain itu, untuk mempertahankan tingkat pengembalian investasi, toll fee yang diberlakukan pada tahun 2006 sudah tidak dapat digunakan. Perhitungan tersebut mengacu pada asumsi awal bahwa volume gas yang dialirkan melalui pipa Proyek Cisem bersifat tetap, sejak tahun pertama operasi hingga akhir masa konsesi.
Toll fee yang lebih tinggi juga diperlukan apabila volume gas yang dialirkan lebih rendah atau bersifat cascading (penurunan). "Dari hasil kajian ini diketahui bahwa Net Present Value (NPV) Proyek Cisem akan bernilai negatif bila tidak ada penyesuaian toll fee," ungkapnya.
Menurut Edy Sutrisman, dari sebelum pelaksanaan groundbreaking pada 7 Februari 2020 hingga saat ini Rekind telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung agar salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini bisa berjalan optimal sesuai harapan bersama.
Di antaranya, melakukan kerja sama dengan perusahaan shipper melalui penandatanganan perjanjian pra-kontrak berupa Head of Agreement (HoA) dan Memorandum of Understanding (MoU), tetapi belum terealisasi menjadi Gas Transport Agreement (GTA) karena beberapa alasan.
Diterangkan juga olehnya, sebagai bentuk komitmen dan itikad baik Rekind sudah melakukan kegiatan pra proyek sebenarnya dengan menggunakan anggaran kas perusahaan yang antara lain difokuskan untuk kegiatan Front End Engineering Design (FEED), survey jalur pipa, perijinan Amdal dan lain sebagainya.
"Namun sejalan dengan itu Rekind tetap menilai toll fee pada tahun 2006 sudah tidak dapat digunakan sebagai dasar keekonomian dan memerlukan market gas yang pasti agar mencapai keekonomian proyek serta menghindari proyek berhenti di tengah jalan akibat kemampuan arus kas perusahaan dan sulitnya mendapatkan pendanaan,” tutup Edy Sutrisman.
(akr)