Jual Masker Tidak Boleh Sembarangan, Luhut: Wajib Punya Sertifikat Khusus

Rabu, 30 September 2020 - 09:52 WIB
loading...
Jual Masker Tidak Boleh...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh produk kesehatan baik masker maupun yang lainnya tidak boleh dijual sembarangan harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau wajib memperoleh sertifikasi khusus . Adapun sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri itu mutlak diperlukan demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri.

"Presiden telah menginstruksikan, pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri. Jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan. Ini akan memicu kalangan industri nasional kita memproduksi buatan dalam negeri. Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor," ujar Luhut, di Jakarta, Rabu (29/9/2020).

Baca Juga: Siap-siap! Masker Kain Tanpa Label SNI Bakal Dilarang Beredar di Pasaran

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kementeriannya akan mendukung penuh ide tersebut. Ususlan, itu agar nantinya tidak hanya produk farmasi saja yang mendapatkan sertifikasi, tetapi produk dalam negeri lainnya juga.

"Ini sangat penting, menyangkut angka sertifikasi 10.000 produk farmasi. Produk-produk tersebut akan kita sertifikasi melalui dukungan APBN. Nantinya diharapkan tidak hanya soal farmasi, tetapi secara keseluruhan untuk membangkitkan kemandirian nasional. Dengan TKDN kita akan menjadi pemain di rumah sendiri, ini akan kita dorong terus. Dengan anggaran yang disiapkan, kami akan support industri farmasi," ujarnya.

Baca Juga: Masker Kain Bakal Wajib SNI, Gini Lho Cara Mengurusnya

Data Kemenperin menyebutkan, terkait kekuatan industri APD dan Masker dalam negeri untuk Coverall-Medical, produksi per bulan sebanyak 37,139,215 pcs, produksi s/d bulan Desember sebanyak 334,252,935 pcs, dan kebutuhan s/d Desember sebanyak 8,529,188 pcs, jadi ada selisih sebanyak 325,723,747 pcs. Sementara, Masker Surgical, produksi per bulan sebanyak 350,536,160 pcs, Produksi s/d bulan Desember sebanyak 3,154,825,440 pcs. Kebutuhan s/d Desember 129,839,311 pcs, dan ada selisih sebanyak 3,024,986,129 pcs. Bahan baku APD dan Masker (Meltblown), bahan baku masker berupa meltblown kemampuan nasional sebesar 200 ton/bulan dengan estimasi produksi s/d Desember 1.800 ton, kebutuhan Bahan Baku Meltblown 4.659.705 ton/bulan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Euforia Pesta Belanja...
Euforia Pesta Belanja Tengah Tahun, Watsons 6.6 Mid Year Sale Makin Nyaman
Kolaborasi DAC dan Hisamitsu...
Kolaborasi DAC dan Hisamitsu di Kamboja, MDLA Perkuat Ekosistem Healthcare Regional
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut Lapor Prabowo:...
Luhut Lapor Prabowo: Iran Tak Mungkin Tutup Selat Hormuz Seterusnya
SNI Bukan Sekadar Regulasi,...
SNI Bukan Sekadar Regulasi, Mahasiswa IPB Diajak Memahami Budaya Mutu di Industri Pangan
SNI Jadi Benteng Produk...
SNI Jadi Benteng Produk Lokal dan Jalan IKM Tembus Ekspor
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
Rekomendasi
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
Berita Terkini
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved