Bagian Program PEN, Puluhan Sektor Industri Dapat Insentif Fiskal
Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
A
A
A
“Tata laksana BMDTP bagi sektor industri terdampak Covid-19 berbeda dengan tata laksana BMDTP yang sudah ada sebelumnya karena menggunakan sistem otomasi, sehingga lebih mudah, efektif, dan efisien,” ujar Syarif.
Pemerintah berharap perusahaan sektor industri dapat produktif di tengah pandemi dengan tetap adanya ketersediaan bahan baku dan penyerapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan stabilitas ekonomi nasional.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp583,2 miliar. Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Untung Basuki mengatakan pemberian fasilitas bea masuk DTP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.04/2020. (Lihat videonya: Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas)
Bea masuk DTP tersebut merupakan bea masuk yang terutang dan dibayarkan pemerintah melalui APBN. “Ini adalah fasilitas bea masuk yang diberikan pemerintah untuk mengompensasi atas impor barang dan bahan tersebut,” katanya. (Rina Anggraeni)
Pemerintah berharap perusahaan sektor industri dapat produktif di tengah pandemi dengan tetap adanya ketersediaan bahan baku dan penyerapan tenaga kerja, sehingga meningkatkan stabilitas ekonomi nasional.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp583,2 miliar. Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Untung Basuki mengatakan pemberian fasilitas bea masuk DTP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.04/2020. (Lihat videonya: Tempat Karaoke di Depok Ditutup Paksa Petugas)
Bea masuk DTP tersebut merupakan bea masuk yang terutang dan dibayarkan pemerintah melalui APBN. “Ini adalah fasilitas bea masuk yang diberikan pemerintah untuk mengompensasi atas impor barang dan bahan tersebut,” katanya. (Rina Anggraeni)
(ysw)
Lihat Juga :