Serba-Salah! Rasio Pajak Indonesia Terendah di Dunia, Digenjot Lagi Pandemi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:26 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Director of Centre for Tax Policy and Admistration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan, salah satu dari tantangan utama Indonesia adalah fakta bahwa di antara negara-negara G20, dan bahkan secara global, rasio pajak Indonesia terhadap PDB adalah salah satu yang terendah di dunia.
Sebelumnya, sempat tampak rasionya dan akan berada di angka 10%. Tapi angka itu kemudian diekspektasi akan turun di bawah 8%.
"Akan ada konsensus dari ekonom-ekonom di UN, IMF, OECD, dan yang lainnya bahwa lumayan jauh dari standar minimum yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan," ujar Pascal dalam Webinar "Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond" di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dan di tengah krisis pandemi Covid-19 , peningkatan rasio itu lebih menantang. OECD juga sudah sepakat dan mengatakan bahwa ini bukan waktunya untuk konsolidasi fiskal.
Dari Kementerian Keuangan memang sudah mengatakan untuk tidak terburu-buru melakukan konsolidasi fiskal meski ada kebutuhan untuk menguatkan rasio pajak ke PDB yang rendah. Pascal berpesan, terkait rasio ini harus ditangani secara berhati-hati karena bukan tantangan mudah, meski terindikasi bahwa yang jadi ujian utamanya adalah sustainabilitas setelah itu. ( Baca juga:Wow Mahal Nian, Obat Covid-19 Asal India Ini Dibanderol Rp3 Juta! )
Sebelumnya, sempat tampak rasionya dan akan berada di angka 10%. Tapi angka itu kemudian diekspektasi akan turun di bawah 8%.
"Akan ada konsensus dari ekonom-ekonom di UN, IMF, OECD, dan yang lainnya bahwa lumayan jauh dari standar minimum yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan," ujar Pascal dalam Webinar "Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond" di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dan di tengah krisis pandemi Covid-19 , peningkatan rasio itu lebih menantang. OECD juga sudah sepakat dan mengatakan bahwa ini bukan waktunya untuk konsolidasi fiskal.
Dari Kementerian Keuangan memang sudah mengatakan untuk tidak terburu-buru melakukan konsolidasi fiskal meski ada kebutuhan untuk menguatkan rasio pajak ke PDB yang rendah. Pascal berpesan, terkait rasio ini harus ditangani secara berhati-hati karena bukan tantangan mudah, meski terindikasi bahwa yang jadi ujian utamanya adalah sustainabilitas setelah itu. ( Baca juga:Wow Mahal Nian, Obat Covid-19 Asal India Ini Dibanderol Rp3 Juta! )
Lihat Juga :