Serba-Salah! Rasio Pajak Indonesia Terendah di Dunia, Digenjot Lagi Pandemi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:26 WIB
loading...
Serba-Salah! Rasio Pajak Indonesia Terendah di Dunia, Digenjot Lagi Pandemi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Director of Centre for Tax Policy and Admistration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan, salah satu dari tantangan utama Indonesia adalah fakta bahwa di antara negara-negara G20, dan bahkan secara global, rasio pajak Indonesia terhadap PDB adalah salah satu yang terendah di dunia.

Sebelumnya, sempat tampak rasionya dan akan berada di angka 10%. Tapi angka itu kemudian diekspektasi akan turun di bawah 8%.

"Akan ada konsensus dari ekonom-ekonom di UN, IMF, OECD, dan yang lainnya bahwa lumayan jauh dari standar minimum yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan," ujar Pascal dalam Webinar "Tax Challenges and Reforms to Finance The Covid-19 Recovery and Beyond" di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dan di tengah krisis pandemi Covid-19 , peningkatan rasio itu lebih menantang. OECD juga sudah sepakat dan mengatakan bahwa ini bukan waktunya untuk konsolidasi fiskal.

Dari Kementerian Keuangan memang sudah mengatakan untuk tidak terburu-buru melakukan konsolidasi fiskal meski ada kebutuhan untuk menguatkan rasio pajak ke PDB yang rendah. Pascal berpesan, terkait rasio ini harus ditangani secara berhati-hati karena bukan tantangan mudah, meski terindikasi bahwa yang jadi ujian utamanya adalah sustainabilitas setelah itu. ( Baca juga:Wow Mahal Nian, Obat Covid-19 Asal India Ini Dibanderol Rp3 Juta! )

Lanjut Pascal mengatakan, tantangan Indonesia adalah memastikan sustainabilitas dari kebijakan ini untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB tanpa mengancam ekonomi yang sudah terimbas Covid-19. ( Baca juga:Sebanyak 10.856 Orang Meninggal Akibat Covid-19 )

OECD memprediksi bahwa secara global, Covid akan memangkas 9-13% dari pertumbuhan PDB, dan resesi di depan mata.

"Meski di 2021, kami memprediksi semua akan bangkit atau bouncing back. Untuk Indonesia, mungkin terimbas lebih ringan daripada negara-negara OECD," tandasnya.

Untuk refleksi reformasi pajak, Pascal mengatakan, IMF mungkin akan menyarankan review strategi jangka menengah.

"Pajak internasional, ketika OECD paling banyak terlibat, bisa menjadi alat untuk mengamankan kemampuan pemerintah Indonesia untuk mengumpulkan pajak dan memastikan keberhasilan reformasi pajak," tuturnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)