UU Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 06:08 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Harus...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Setelah dikebut lewat 64 kaIi rapat dalam lima bulan, Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) kemarin disahkan. Kehadiran undang-undang (UU) baru dengan konsep lintas sektor (omnibus law) ini harus mampu menjawab tantangan bangsa, utamanya bidang ekonomi.

Masyarakat banyak menaruh harapan lahirnya UU Ciptaker ini akan benar-benar mampu mengoptimalkan 11 kluster yang menjadi target utama. 11 kluster itu adalah penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, pemberdayaan perlindungan UMKM dan perkoperasian. Selanjutnya, kluster dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, kemudahan investasi dan proyek strategis nasional, serta kawasan ekonomi khusus. (Baca: HIdayah adalah Mengetahui Kebenaran)

Harapan besar itu tak berlebihan. Apalagi, dalam perjalanannya, RUU sapu jagat ini juga memicu polemik yang kencang dari berbagai kalangan. Bahkan hingga detik akhir saat disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sore kemarin, sikap dua fraksi yang selama ini kencang melakukan penolakan, yakni Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan PKS tetap kukuh. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin pun diwarnai aksi walk out (WO) anggota FPD.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis, pengesahan RUU Cipta Kerja ini akan katalisator pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dalam pandangan pemerintah, menurut Airlangga, Indonesia memiliki potensi untuk bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dengan adanya bonus demografi. Namun di balik itu ada tantangan terbesar yakni bagaimana kesiapan Indonesia dalam menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi. "Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi dan pemangkasan regulasi," katanya.

Karena itu, diperlukan perubahan atau revisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. Undang-undang tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi. (Baca juga: Masa Pendaftaran Beasiswa Unggulan Ditutup Hari Ini)

Airlangga mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian yang diperlukan untuk penciptaan lapangan kerja, kebutuhan terhadap regulasi termasuk mengevaluasi undang-undang berdasarkan kajian tersebut diidentifikasikan apa yang diperlukan dalam cipta kerja. "Dan ini mendapatkan dukungan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR," katanya.

UU Ciptaker terbagi menjadi 11 klaster. Pengelompokan persoalan dan inventarisasi tersebut dipandang cukup untuk mendorong agar memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan koperasi. Selain itu bisa menciptakan lapangan kerja dan juga meningkatkan perlindungan kepada pekerja dan buruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Optimisme Baru Ekonomi:...
Optimisme Baru Ekonomi: Laba Sejumlah BUMN Tumbuh Signifikan
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Rekomendasi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved