UU Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 06:08 WIB
loading...
A A A
Tangisan hingga WO

Pengesahan RUU Cipta Kerja kemarin banyak diwarnai drama politik, mulai hujan interupsi, mematikan mikrofon dari meja pimpinan DPR, tangisan saat pembacaan sikap fraksi hingga WO. Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin rapat pun sempat bersitegang dengan anggota FPD Benny K Harman. Pemicunya, Azis menawarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membacakan pandangan akhir pemerintah lebih dahulu, baru dilanjutkan pandangan fraksi.

Benny mengatakan, sesuai dengan mekanisme, UU dan sesuai konvensi di DPR, fraksi-fraksi biasanya menyampaikan pandangan dulu. Namun Azis menegaskan bahwa pandangan dari fraksi-fraksi telah disampaikan Baleg secara terperinci. (Baca juga: Penemu Virus Hepatitis C Raih Hadiah Nobel)

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay pun ikut menginterupsi. Dia menegaskan bahwa dalam rapat Bamus sudah ada diskusi serupa dan sudah disepakati. Jika ada satu fraksi saja yang membacakan pandangan mini fraksinya, maka seluruh fraksi harus membacakan pandangannya. Untuk itu, dia mengusulkan setiap fraksi membacakan sikapnya dan dibatasi 5 menit per fraksi sehingga hanya memakan waktu 45 menit saja.

Azis pun mempersilakan setiap fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Ciptakerja di masing-masing kursi. Tetapi, karena ada gangguang mikrofon, setiap jubir fraksi dipersilakan membacakan sikap di atas podium. “Karena ada problem kami minta masing-masing fraksi maju ke depan, 5 menit aja ya,” kata Azis. Lalu, Benny menawar untuk diberikan 10 menit, dan Azis tidak menyetujuinya.

Azis kemudian mempersilakan dari Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB yang semuanya menyetujui secara bulat. Disambung Demokrat dan PKS yang secara tegas menolak. Hanya Fraksi PAN menyetujui dengan syarat. Anggota Fraksi PAN Ali Taher Parasong membacakan sikap PAN dengan isak dan air mata. Dan terakhir, PPP yang menyetujui secara bulat.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, RUU ini telah dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. "Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia," ujar Puan. (Lihat videonya: 5 Negara dengan Angkatan Udara Paling Digdaya di Dunia)

Menurut Ketua DPP PDIP ini, apabila UU ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," katanya. (Kiswondari/Abdul Rochim/Ichsan Amin)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)